Program Penataan Kawasan Kumuh di Wirobrajan Libatkan Warga Sejak Awal

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Senin, 13 Juli 2026 16:57 WIB
Program Penataan Kawasan Kumuh di Wirobrajan Libatkan Warga Sejak Awal

-Istimewa/Dokumen Kelurahan WirobrajanWarga Wirobrajan mengikuti sosialisasi Pengentasan Wilayah Kumuh RW 12 di Gedung Serbaguna Kelurahan Wirobrajan, Kamis (9/7/2026).

Harianjogja.com, JOGJA—Program penataan kawasan kumuh di RW 12 Kelurahan Wirobrajan mulai dipersiapkan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah kelurahan berharap warga terlibat sejak tahap perencanaan agar penataan lingkungan dapat berjalan sesuai kebutuhan sekaligus meningkatkan kualitas permukiman.

Sosialisasi yang digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Wirobrajan pada Kamis (9/7/2026) menjadi langkah awal menyamakan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat mengenai pelaksanaan program. Selain membahas tahapan kegiatan, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menghimpun masukan dari warga terkait kondisi lingkungan di RW 12.

Lurah Wirobrajan, Seno Wibowo, mengatakan keberhasilan program penataan kawasan kumuh tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaannya.

"Keberhasilan program penataan kawasan tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Komunikasi yang baik dan kolaborasi antara pemerintah, pengurus wilayah, serta warga menjadi kunci utama dalam pelaksanaan program pengentasan wilayah kumuh," ujarnya, Senin (13/7/2026).

Menurut Seno, melalui sosialisasi tersebut seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan dan pelaksanaan program sehingga proses penataan kawasan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas lingkungan permukiman dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pinituo Tuwanggana Kelurahan Wirobrajan, Ihwan Zulfitri, memaparkan gambaran umum program, tahapan pelaksanaan, serta peran masyarakat dalam mendukung penataan kawasan.

"Keterlibatan warga sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan diharapkan dapat mendukung keberhasilan penataan kawasan dan memberikan manfaat yang berkelanjutan," katanya.

Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja, Asrodiyono, menjelaskan aspek teknis pelaksanaan program, termasuk mekanisme pekerjaan serta pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

"Koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat diperlukan agar setiap tahapan dapat sesuai perencanaan," katanya.

Sosialisasi tersebut dihadiri Ketua Kampung Ketanggungan, Ketua RW 12, Ketua RT 56, Ketua RT 57, Ketua RT 58, serta pengurus Tuwanggana Kelurahan Wirobrajan. Selain menerima paparan materi, peserta juga menyampaikan berbagai masukan mengenai kondisi lingkungan yang diharapkan menjadi perhatian dalam pelaksanaan program penataan kawasan kumuh di RW 12.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online