Disdikpora Jogja: SD-SMP Negeri Dilarang Pungut Biaya dan Jual Seragam
Disdikpora Kota Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang memungut biaya serta menjual seragam. Siswa baru boleh memakai seragam SD hingga tiga bulan.
Sejumlah warga melihat lokasi Daycar Little Aresha di Jalan Pakel Baru, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja. Tempat Penitipan Anak (TPA) ini digrebek Polresta Jogja setelah adanya laporan dugaan kekerasan anak. /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA— Sejumlah anak yang menjadi korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja masih menjalani proses pemulihan psikologis meski penanganan hukum telah berlangsung. Salah satu orang tua korban mengaku harus membiayai sendiri pemeriksaan dokter, psikolog, hingga terapi rutin karena pendampingan yang diterima dari pemerintah dinilai masih terbatas.
Imelda, orang tua salah satu korban berinisial B, mengatakan anaknya hanya satu kali menjalani asesmen melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Jogja. Setelah itu, seluruh pemeriksaan lanjutan dilakukan secara mandiri di RSUP Dr. Sardjito dan layanan terapi lainnya.
"UPT PPA cuma satu kali saja. Setelah itu B [inisial anak korban] konsultasi dokter, psikolog, dan terapi sendiri ke Sardjito. Assessment di UPT PPA cuma melihat perilaku anak, berat badan, tinggi badan, dan apakah masuk kategori stunting atau tidak," kata Imelda, Kamis (9/7/2026).
Perubahan Perilaku Muncul Setelah Kasus Terungkap
Imelda menuturkan putranya telah didiagnosis mengalami Autism Spectrum Disorder (ASD) ringan sejak berusia dua tahun. Namun, setelah dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha terungkap, muncul sejumlah perubahan perilaku yang diduga berkaitan dengan trauma.
Menurut dia, anaknya kini menunjukkan perilaku seperti mencubit, memukul, memiliki rasa bersalah berlebihan, hingga kebiasaan mengikat dirinya sendiri.
"Setelah penggerebekan ada perilaku yang menunjukkan trauma, seperti mencubit, memukul, rasa bersalah yang berlebihan, sampai kebiasaan mengikat-ikat diri sendiri," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan biaya pemulihan anak cukup besar. Meski sebagian layanan ditanggung BPJS Kesehatan, keluarga tetap harus mengeluarkan dana sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta setiap bulan untuk konsultasi dokter dan terapi.
Pendampingan Psikologis Masih Berjalan
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja, Retnaningtyas, memastikan pendampingan psikologis terhadap anak-anak korban masih terus dilakukan.
Pendampingan juga diberikan kepada sekolah baru yang menerima anak-anak pindahan dari Daycare Little Aresha agar proses adaptasi mereka berjalan lebih baik.
"Pendampingan psikologi sampai sekarang masih berlanjut. Kami juga memberikan pendampingan ke sekolah-sekolah baru yang menerima anak-anak pindahan dari Daycare Little Aresha. Pendampingan psikologi di puskesmas maupun RSUP Dr. Sardjito juga masih berlanjut untuk memantau tumbuh kembang anak," katanya.
Total 27 Tersangka Sudah Ditetapkan
Di sisi lain, penyidikan kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha masih berlanjut. Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, mengatakan seluruh 14 tersangka baru telah memenuhi panggilan penyidik.
Sebanyak 13 tersangka hadir dalam pemeriksaan pertama. Dari jumlah tersebut, 12 orang langsung ditahan, sedangkan satu pengasuh yang sedang hamil tidak ditahan dan diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Satu tersangka lain yang sebelumnya tidak hadir telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/7/2026).
Apri menjelaskan ke-14 tersangka tersebut terdiri atas 10 pengasuh, dua petugas administrasi, satu satpam, dan satu petugas rumah tangga. Para pengasuh mengakui melakukan tindakan mengikat dan mendudukkan anak sebagai bentuk hukuman. Sementara petugas administrasi, satpam, dan petugas rumah tangga diduga mengetahui praktik tersebut, tetapi membiarkannya berlangsung.
"Sekarang total sudah ada 27 tersangka dari 30 orang yang kami amankan saat penggerebekan. Masih ada tiga orang yang statusnya saksi dan sedang kami dalami keterlibatannya, yakni dua guru TK dan satu koordinator pengasuh," ujarnya.
Penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses pemberkasan perkara. Adapun kemungkinan rekonstruksi tambahan terhadap 14 tersangka baru masih menunggu hasil koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kota Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang memungut biaya serta menjual seragam. Siswa baru boleh memakai seragam SD hingga tiga bulan.
Disnaker Sleman mencatat 443 pencari kerja pada Semester I 2026. Lulusan SMA mendominasi, sementara 324 tenaga kerja telah ditempatkan.
Pamong kalurahan di Bantul didorong memanfaatkan pasar digital untuk memasarkan produk desa agar rantai distribusi lebih pendek dan pendapatan meningkat.
Sharp Indonesia melaksanakan seremoni penanaman 600 pohon endemik rasamala (Altingia excelsa) di kawasan Pusat Suaka Satwa Elang Jawa
Mabes TNI menyebut pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan atas permintaan Kejagung dan tidak terkait penyidikan Polri.
Program B50 resmi diluncurkan Presiden Prabowo. Indonesia menjadi negara pertama menerapkan biodiesel B50 dan menargetkan hemat devisa Rp170 triliun.