Hanya Peroleh 11 Murid Baru, SDN Pingit Andalkan Gotong Royong
SDN Pingit di Kota Jogja hanya menerima 11 murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Sekolah memperkuat kolaborasi agar tetap bertahan di tengah minimnya siswa.
Foto ilustrasi resik-resik atau kerja bakti membersihkan sampah. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja memastikan layanan pengangkutan sampah spesifik melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Mas Jos tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Warga yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dipastikan mendapatkan layanan pengambilan sampah secara gratis dengan batas waktu maksimal tujuh hari sejak data dinyatakan lengkap.
Kepastian tersebut menjadi perhatian penting bagi masyarakat di tengah masih adanya sejumlah permohonan yang menunggu jadwal pengangkutan. DLH Kota Jogja menegaskan seluruh permohonan yang memenuhi ketentuan dan berasal dari wilayah Kota Jogja tetap akan dilayani sesuai prosedur yang berlaku.
Berdasarkan data DLH Kota Jogja sepanjang 2026, TRC Mas Jos telah menerima sebanyak 2.078 permohonan layanan pengangkutan sampah spesifik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.757 permohonan diterima, sedangkan 321 permohonan ditolak karena lokasi pemohon berada di luar wilayah Kota Jogja.
Dari total permohonan yang diterima, sebanyak 1.332 pemohon telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkan. Sementara itu, sebanyak 425 permohonan masih dalam proses pelengkapan administrasi. DLH Kota Jogja juga mencatat lebih dari seribu permohonan telah berhasil dieksekusi oleh tim di lapangan.
Kepala DLH Kota Jogja, Rajwan Taufiq, mengatakan waktu pengambilan sampah spesifik berkisar antara dua hingga tujuh hari sejak seluruh data pemohon dinyatakan lengkap. Lamanya waktu pengambilan bergantung pada kepadatan permohonan yang masuk.
"Waktu pengambilan sampah spesifik antara dua sampai tujuh hari sejak data lengkap. Menyesuaikan kepadatan permohonan. Batas waktu pengambilan adalah tujuh hari sejak data lengkap. Pemohon wilayah Kota Jogja yang sudah memenuhi spesifikasi TRC Mas JOS dan lengkap datanya dipastikan diambil," kata Rajwan, Minggu (19/7/2026).
Rajwan menegaskan layanan pengangkutan sampah melalui TRC Mas Jos tidak dipungut biaya. Setiap permohonan yang masuk akan diproses berdasarkan SOP yang telah ditetapkan oleh DLH Kota Jogja.
Ia menjelaskan alur pelayanan diawali dengan masuknya permohonan dari masyarakat kepada TRC Mas JOS. Setelah itu, tim akan melakukan survei ke lokasi untuk memastikan jenis dan volume sampah yang akan diangkut sekaligus menentukan jadwal pengambilan yang sesuai.
Tahap berikutnya, petugas akan melaksanakan pengangkutan sampah spesifik berdasarkan hasil survei lapangan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan layanan berjalan tepat sasaran serta sesuai dengan kapasitas armada dan kebutuhan penanganan sampah di lokasi.
"Kalau secara SOP, pertama permohonan masuk ke TRC Mas Jos. Kedua, tim survei datang ke lokasi untuk memastikan jenis sampah, volume, dan menentukan waktu pengambilan. Ketiga, dilakukan proses pengambilan sampah spesifik tersebut," ujarnya.
Menurut Rajwan, hingga saat ini DLH Kota Jogja tidak menghadapi kendala terkait ketersediaan armada maupun personel yang bertugas menangani permohonan masyarakat.
"Untuk armada dan personel kita tidak ada kendala," katanya.
Meski demikian, masih terdapat warga yang mengeluhkan belum adanya kepastian jadwal pengambilan sampah. Salah satunya Sri, warga di Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron, yang mengaku telah mengajukan permohonan layanan TRC Mas Jos sejak Rabu (15/7/2026) dan melengkapi seluruh data yang diminta. Namun, hingga beberapa hari kemudian, ia belum menerima informasi mengenai jadwal pengangkutan sampah.
Menurut Sri, kondisi tersebut mulai mengganggu lingkungan sekitar sehingga dirinya berharap sampah segera diangkut oleh petugas.
"Harapannya sampah segera diambil," katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Rajwan memastikan sampah milik Sri telah dijadwalkan untuk diangkut pada Senin (20/7/2026). Ia juga kembali menegaskan seluruh permohonan yang telah memenuhi persyaratan dan berasal dari wilayah Kota Jogja akan tetap mendapatkan layanan pengangkutan sesuai SOP yang berlaku.
Kepastian batas waktu layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan TRC Mas JOS sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SDN Pingit di Kota Jogja hanya menerima 11 murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Sekolah memperkuat kolaborasi agar tetap bertahan di tengah minimnya siswa.
Gerindra membantah pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan Presiden Prabowo dengan kasus Febrie Adriansyah dan menegaskan tak ada intervensi hukum.
PMI Gunungkidul menargetkan donasi Rp600 juta dalam Bulan Dana PMI 2026 untuk mendukung donor darah, kebencanaan, dan berbagai aksi sosial.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menjuarai Japan Open 2026 usai mengalahkan ganda nomor satu dunia Kim Won-ho/Seo Seung-jae.
FIFA menyebut cooling break tidak memengaruhi hasil pertandingan Piala Dunia 2026, namun aturan tersebut tetap akan dievaluasi usai turnamen.
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.