Budi Asrori Resmi Jadi Sekda Kota Jogja, Hasto Beri Tugas Khusus
Budi Asrori resmi dilantik menjadi Sekda Kota Jogja. Wali Kota Hasto Wardoyo meminta mempercepat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
-Antara/Andri SaputraSejumlah siswa baru mengikuti tur keliling lingkungan sekolah pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di SD Negeri 1 Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (13/7/2026).
Harianjogja.com, JOGJA—Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, meminta pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh sekolah berlangsung ramah dan mampu membantu siswa baru menghilangkan rasa cemas saat memasuki lingkungan pendidikan yang baru. Menurutnya, keberhasilan MPLS tidak diukur dari kerasnya orientasi, melainkan dari kemampuan sekolah membuat peserta didik merasa aman dan percaya diri.
Pesan tersebut disampaikan Hasto pada hari pertama MPLS Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026). Ia menilai setiap siswa membawa harapan sekaligus kekhawatiran yang berbeda sehingga sekolah perlu memahami kondisi tersebut sejak awal agar pendampingan yang diberikan sesuai kebutuhan masing-masing peserta didik.
Hasto mengatakan guru maupun panitia MPLS perlu menggali berbagai hal yang menjadi harapan serta kecemasan siswa baru, bukan justru menjadikan kegiatan orientasi sebagai ajang perpeloncoan atau perundungan."Kalau menurut saya, selama MPLS anak-anak itu harus didiagnosis. Yang ditakutkan apa, yang dicemaskan apa, dan yang diharapkan apa. Jadi bukan membully, tetapi menggali harapan dan kekhawatiran mereka," kata Hasto, Senin..
Menurutnya, fungsi utama MPLS adalah menjadi sarana ice breaking agar siswa baru lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal guru, teman, maupun budaya belajar yang akan dijalani selama menempuh pendidikan.
Hasto mengusulkan setiap siswa diminta menuliskan harapan dan kekhawatirannya selama lima hari pelaksanaan MPLS. Pada akhir kegiatan, guru dapat mengevaluasi kembali apakah sebagian besar kekhawatiran tersebut telah berhasil diatasi melalui berbagai aktivitas pengenalan sekolah. "Kalau 80 persen sampai 90 persen kekhawatiran mereka sudah hilang, berarti MPLS itu sukses. Tujuannya memang untuk menghancurkan kekhawatiran dan menumbuhkan harapan," ujarnya.
Selain menyoroti pelaksanaan MPLS, Hasto juga mengingatkan penambahan rombongan belajar (rombel) di sejumlah SMP negeri harus diikuti dengan penguatan kualitas layanan pendidikan. Menurutnya, bertambahnya jumlah kelas tidak boleh mengurangi mutu pembelajaran yang diterima siswa.
Ia mengatakan kebutuhan guru, ruang kelas, dan sarana pendukung harus disiapkan seiring bertambahnya kapasitas sekolah agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.
"Rombel ditambah, guru juga harus disiapkan, kalau kurang ya ditambah. Ruangan juga harus ditambah. Yang paling penting jangan sampai setelah rombel bertambah kualitas sekolah justru menurun," katanya.
Menurut Hasto, penambahan rombongan belajar dilakukan sebagai respons atas tingginya minat masyarakat terhadap SMP negeri di Kota Jogja. Namun, peningkatan daya tampung tersebut harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan sehingga siswa tetap memperoleh proses pembelajaran yang optimal sejak hari pertama masuk sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Budi Asrori resmi dilantik menjadi Sekda Kota Jogja. Wali Kota Hasto Wardoyo meminta mempercepat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Guru SDN Srengseng Sawah 15 menceritakan detik-detik menerima ancaman bom via WhatsApp saat upacara hari pertama MPLS.
Hadirnya BTS Telkomsel di Desa Cipetung bukan hanya menghadirkan sinyal, tetapi juga membuka akses menuju dunia yang lebih luas
Jamasan Tombak Kyai Turunsih di Sleman membawa pesan welas asih, introspeksi diri, dan pelestarian budaya pada awal Tahun Baru Jawa dan Islam.
Hari pertama pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul masih sepi. Pendaftaran Pilur Serentak 2026 dibuka hingga 23 Juli.
Nasib Kawasan Industri Piyungan masih menunggu keputusan pemerintah pusat setelah kewenangan pengelolaan izin PT YIP beralih dari Pemkab Bantul.