31 Kalurahan Gunungkidul Buka Pendaftaran Calon Lurah Selama 9 Hari
Pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul dibuka 13-23 Juli 2026. Panitia diminta cermat untuk mencegah sengketa pemilihan.
Ilustrasi demokrasi/magnific.com
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Hari pertama pendaftaran bakal calon lurah untuk Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak 2026 di Kabupaten Gunungkidul masih berlangsung sepi. Hingga Senin (13/7/2026), sejumlah panitia pemilihan mengaku belum menerima berkas pendaftaran meski tahapan resmi telah dimulai.
Pendaftaran bakal calon lurah dibuka pada 13–23 Juli 2026 di 31 kalurahan yang akan menggelar Pilur Serentak 2026. Panitia menilai kondisi tersebut masih wajar karena waktu pendaftaran masih cukup panjang dan sebagian bakal calon diduga masih melengkapi dokumen persyaratan.
Ketua Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen, Suronto, mengatakan pendaftaran di wilayahnya telah dibuka sejak Senin pagi. Namun, hingga siang hari belum ada warga yang menyerahkan berkas pencalonan.
"Masih sepi, belum ada yang mendaftar," kata Suronto saat dihubungi, Senin.
Menurutnya, kondisi tersebut belum menjadi persoalan karena masa pendaftaran masih berlangsung hingga 23 Juli 2026. Ia menduga masyarakat yang berminat masih mempersiapkan dan melengkapi dokumen yang menjadi syarat pencalonan.
"Kami masih menunggu hingga pendaftaran ditutup," katanya.
Selama masa pendaftaran, panitia pemilihan menerapkan jadwal piket secara bergiliran untuk menerima berkas dari para bakal calon. Khusus pada hari terakhir pendaftaran, seluruh anggota panitia diwajibkan hadir untuk memastikan proses penerimaan berkas berjalan lancar.
"Jadwal bergantian dibuat hingga satu hari sebelum penutupan. Adapun di hari terakhir pendaftaran, seluruh anggota panitia pemilihan wajib masuk untuk menerima berkas pendaftaran," katanya.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan hanya dilayani pada hari kerja selama periode 13–23 Juli 2026.
Menurut dia, pemerintah bersama panitia telah melakukan sosialisasi tahapan Pilur Serentak 2026 kepada seluruh kalurahan penyelenggara. Karena itu, panitia diminta menjalankan seluruh tahapan secara teliti, mulai dari penerimaan berkas, verifikasi administrasi, hingga penetapan calon lurah yang memenuhi syarat.
Kriswantoro mengakui belum banyak bakal calon yang menyerahkan berkas pada hari pertama pembukaan pendaftaran. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hal yang biasa terjadi pada awal tahapan.
"Ini wajar karena bakal calon yang bertarung juga masih mencari informasi maupun melengkapi berkas berkaitan dengan persyaratan dibutuhkan," katanya.
Ia berharap seluruh tahapan Pemilihan Lurah Serentak 2026 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sesuai rencana, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 26 September 2026.
"Rencananya pemilihan dilangsungkan pada 26 September 2026," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul dibuka 13-23 Juli 2026. Panitia diminta cermat untuk mencegah sengketa pemilihan.
Wabup Kulonprogo meminta laporan kerusakan infrastruktur disertai data dan proposal resmi agar menjadi prioritas pembangunan daerah.
Hari Besar Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dinilai memperkuat pengakuan negara dan membuat penghayat kepercayaan di DIY semakin percaya diri.
Di balik beragam produk olahan pala yang dihasilkan Kelompok Wanita Tani (KWT) Bina Tani Mysari Pala, tersimpan semangat para perempuan di Kelurahan Muarasari,
Seorang pemotor meninggal setelah diduga bersenggolan dengan mobil lalu tertabrak mikrobus di Jalan Jogja–Wates, Sedayu. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Guru SDN Srengseng Sawah 15 menceritakan detik-detik menerima ancaman bom via WhatsApp saat upacara hari pertama MPLS.