Hari Besar Kepercayaan Bikin Penghayat Kian Percaya Diri

Ariq Fajar Hidayat
Ariq Fajar Hidayat Senin, 13 Juli 2026 16:27 WIB
Hari Besar Kepercayaan Bikin Penghayat Kian Percaya Diri

Ilustrasi KTP penghayat kepercayaan./Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Penetapan 13 Juli sebagai Hari Besar Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa disambut positif oleh komunitas penghayat kepercayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Bagi para penghayat, penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara yang membuat mereka semakin percaya diri menunjukkan identitas sekaligus menjalankan keyakinannya di ruang publik.

Momentum peringatan yang untuk pertama kalinya digelar pada 2026 itu dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kesetaraan hak warga negara. Selain memberi ruang pengakuan yang lebih luas, kebijakan tersebut juga diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keberadaan penghayat kepercayaan.

Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Bambang Purnomo, mengatakan penetapan Hari Besar Kepercayaan memiliki makna penting bagi para penghayat di seluruh Indonesia.

Menurutnya, pemerintah kini menunjukkan keberpihakan dengan memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk penghayat kepercayaan.

"Ini menjadi kepedulian pemerintah. Pemerintah hadir, pemerintah mengakui, bahkan sekarang kepercayaan sudah setara dengan agama," kata Bambang, Senin (13/7/2026).

Bambang menjelaskan, MLKI merupakan organisasi yang mewadahi sekitar 162 kelompok penghayat kepercayaan dari berbagai daerah di Indonesia. Anggotanya berasal dari beragam tradisi kepercayaan, seperti Kaharingan di Kalimantan, Parmalim di Sumatra, Sunda Wiwitan di Jawa Barat, Marapu di Nusa Tenggara, hingga berbagai ajaran Kejawen di Pulau Jawa.

Menurut dia, penetapan Hari Besar Kepercayaan membuat para penghayat tidak lagi ragu menunjukkan identitasnya. Pengakuan dari pemerintah juga diharapkan mendorong masyarakat semakin terbuka terhadap keberadaan penghayat kepercayaan.

Ia menambahkan, setiap kelompok memiliki tata cara peribadatan yang berbeda. Meski demikian, seluruh ajaran tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni membentuk manusia yang berperilaku baik terhadap diri sendiri, sesama, negara, dan alam.

"Kalau perilakunya baik, toleransi akan tinggi, konflik bisa dihindari, dan yang dicari manusia akhirnya adalah ketenteraman," ujarnya.

Menurut Bambang, ajaran kepercayaan tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga menanamkan nilai untuk menjaga hubungan baik dengan sesama manusia dan lingkungan. Nilai tersebut diyakini dapat memperkuat kehidupan yang rukun di tengah masyarakat.

Ia juga memastikan para penghayat kepercayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta hingga kini dapat menjalankan aktivitas kepercayaannya tanpa hambatan.

"Kalau di Jogja, kami tidak ada diskriminasi. Mengadakan kegiatan juga tidak ada persoalan," katanya.

Bambang menambahkan, kelompok penghayat yang bergabung dalam MLKI harus memiliki ajaran yang berdiri sendiri dan tidak mengambil dasar dari agama tertentu. Selama ajaran tersebut dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, setiap kelompok dapat berkembang sesuai keyakinannya masing-masing.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Besar Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026. Peringatan tersebut untuk pertama kalinya diselenggarakan pada tahun ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online