Jadwal SIM Keliling Jogja 11 Juli 2026, Ada Layanan Malam
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya.
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
BACA JUGA: Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Panama U-20, Garuda Nusantara Kalah Telak 0-4 di Toulon Cup 2024
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwalnya:
Bus SIM Keliling Mal Pelayanan Publik (MPP)
7 Juni 2024 (Pukul 08.00-10.00 WIB)
21 Juni 2024 (Pukul 08.00-10.00 WIB)
28 Juni 2024 (Pukul 08.00-10.00 WIB)
SIMMADE
Halaman Kelurahan Wedomartani Ngemplak (4 Juni pukul 08.00-11.00 WIB)
Lobi Sleman City Hall (15 Juni pukul 08.00-11.00 WIB)
Polsek Cangkringan (22 Juni 08.00-11.00 WIB)
Polsek Prambanan (25 Juni 08.00-11.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman.
Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Sleman. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
DPRD Kota Jogja meminta penyaluran bansos beras tak hanya terpaku DTSEN agar warga yang baru jatuh miskin tidak terlewat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.