Korban Jual Beli Apartemen Malioboro City Kembali Gelar Demonstrasi

Sunartono
Sunartono Selasa, 02 Juli 2024 10:17 WIB
Korban Jual Beli Apartemen Malioboro City Kembali Gelar Demonstrasi

Korban jual beli apartemen Malioboro City menggelar aksi demontrasi. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Korban jual beli apartemen Malioboro City kembali menggelar aksi demonstrasi untuk kesekian kalianya. Kali ini para korban menggelarnya di Kantor Kejati DIY, Senin (1/7/2024). Mereka menuntut penyelesaian kasus tersebut.

Para korban yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susu Apartemen Malioboro City (P3SRS) menggelar aksi dengan mengarak tumpeng dengan mengendarai truk tronton menyusuri jalanan utama kota Jogja menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi.

BACA JUGA : Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh

Truk tronton yang dilengkapi dengan seperangkat pengeras suara tersebut dan ditempeli berbagai macam spanduk berisi tuntutan para korban apartamen Malioboro City menyusuri sehingga menarik perhatian masyarakat. Sejumlah spanduk tersebut di antaranya bertuliskan Aksi Gerakan Massa, Suara Rakyat Menuntut Keadilan.

"Kami datang untuk menanyakan kasus apartemen Malioboro City, di mana kasus hukumnya masih jalan di tempat. Kami sudah 11 tahun menunggu adanya penerbitan sertifikat hak milik di mana kami semua telah membayar lunas sejak awal," kata Ketua P3SRS Edi Hardiyanto kepada wartawan.

Mereka membacakan sejumlah tuntutan kemudian menemui jajaran Kejaksaan Tinggi yang diterima oleh Aspidum Kejati DIY Aspidum Agustinus Octavianus Mangotan beserta jajarannya. P3SRS menerima penjelasan jika berkas dari penyidik yang sudah diserahkan ke Kejati DIY telah dikembalikan lagi ke Penyidik dalam hal ini Polda DIY pada tanggal 12 Juni 2024.

"Kami beberapa waktu lalu telah mendatangkan saksi ahli Profesor Mudzakir. Sehingga nantinya kami akan mendatangkan lagi saksi ahli untuk melengkapi dan menambah keterangan yang sudah ada," ujarnya. Para korban apartemen Malioboro City yang tergabung P3SRS menuju ke Mapolda DIY dengan mengendarai truk tronton.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online