Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pemuda diduga menjadi korban penganiayaan hingga dirawat di Ruang ICU. Polres Bantul masih mendalami kasus tersebut.
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan diduga pelaku yang berinisial GP terhadap korban yang berinisial HI," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (8/7/2024).
Jeffry menyampaikan kejadian tersebut terjadi di Dusun Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Dia menuturkan kejadian tersebut diduga terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Namun, kejadian tersebut dilaporkan pada Minggu (7/72024) pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA: 17 Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan Kasus Afif Maulana Disidang Etik
Jeffry menyampaikan laporan kejadian tersebut disampaikan oleh P, 67, warga Ngestiharjo, Kasihan, yang merupakan ayah korban. Pelapor yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh.
Sementara korban berinisial HI, 38, yang berprofesi sebagai buruh. Dia menuturkan berdasarkan keterangan dari pelapor, terduga pelaku berinisial GP, 25, yang sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta. GP merupakan warga Tegalrejo, Kota Jogja, yang berdomisili di Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan.
"Terduga pelaku merupakan residivis," katanya.
Dia menuturkan kronologi kejadian tersebut, P yang merupakan ayah kandung korban dan pada saat berada di rumah pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 19.30 WIB ditelpon oleh seorang perempuan berinisial E, 47. Saat itu E, menyampaikan bahwa korban dilarikan ke RSU PKU Gamping karena luka-luka.
"[Diduga] Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga tak sadarkan diri," katanya.
Saat itu menurut Jeffry, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dirawat di Ruang ICU RSU PKU Gamping. Selanjutnya orang tua korban melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialami anaknya ke Polsek Kasihan guna penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Thom Haye tampil gemilang dengan tiga assist saat Timnas Indonesia mengalahkan Kamboja 5-1 pada laga perdana Piala AFF 2026. Ia kini memimpin daftar top assist
China perketat ekspor teknologi AI dan semikonduktor, ikuti langkah AS. Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi rantai pasok dan harga gadget di Indonesia
JLR mengonfirmasi Land Rover Discovery Sport akan berhenti diproduksi pada Desember 2026 setelah 11 tahun beredar. Regulasi baru Uni Eropa dan penurunan penjual
Elon Musk mengaku terlalu jauh terjun ke dunia politik saat memimpin DOGE. Pengakuan itu disampaikan dalam wawancara terbaru bersama The Economist.
WhatsApp Web tidak bisa dibuka, gagal login, atau pesan tidak terkirim? Simak tujuh cara mudah mengatasi WhatsApp Web error agar kembali normal.