BEDAH BUKU: Warga Sleman Diajak Mengelola Limbah sejak Dapur
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Minim Sampah, Berkarya di Kebun, Bahagia di Dapur
Manfaat layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin dirasakan oleh masyarakat. Ifolala Gea adalah salah satunya. Pria asli Pulau Nias ini merasakan kemudahan dalam menggunakan layanan Program JKN. Hal tersebut ia ceritakan saat sedang berada di Rumah Sakit Islam Hidayatullah, Selasa (9/7/2024). - ist
JOGJA–Manfaat layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin dirasakan oleh masyarakat. Ifolala Gea adalah salah satunya. Pria asli Pulau Nias ini merasakan kemudahan dalam menggunakan layanan Program JKN. Hal tersebut ia ceritakan saat sedang berada di Rumah Sakit Islam Hidayatullah, Selasa (9/7/2024).
“Awalnya saya periksa, sekitar setahun yang lalu. Dari hasil pemeriksaan ternyata gula darah saya naik kurang lebih sekitar 230,” ucap dirinya.
Ifolala mengatakan, selama menjadi peserta JKN ia selalu rutin dan disiplin membayar iuran setiap bulannya. Ia dan keluarga pun telah merasakan langsung manfaat penjaminan dari program ini.
“Untuk iuran JKN ini saya disiplin sekali. Istri saya juga selalu mengingatkan saya karena kami sekeluarga berobat di RS Hidayatullah ini menggunakan JKN semua. Jadi kami disiplin membayar iuran, karena ini suatu program yang baik dari pemerintah,” jelasnya.
Ifolala juga bercerita mengenai pengalamannya memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN. Ia sangat senang karena aplikasi ini menyediakan layanan antrean online pada menu Pendaftaran Pelayanan (antrean). Dengan mengambil antrean fasilitas kesehatan melalui aplikasi, ia bisa datang ke rumah sakit jika waktu kunjungannya sudah dekat.
“Saya sangat senang Aplikasi Mobile JKN ini membantu saya. Ibaratnya, kalau kita bisa mendaftar secara online itu tidak perlu terburu-buru ke rumah sakit. Ibaratnya memakan waktu. Jadi kita bisa mendaftar secara online menggunakan Aplikasi Mobile JKN dari rumah dan sampai disini langsung bisa dilayani,” ungkap pria yang telah menetap di Yogyakarta selama sepuluh tahun.
Dirinya berpendapat kehadiran Aplikasi Mobile JKN memudahkan dirinya untuk tidak terlalu berlama-lama mengantre di rumah sakit. Sembari memantau antrean online pada aplikasi, ia dapat mengerjakan aktivitas lain. Dirinya merasakan bahwa inovasi dari Program JKN melalui Aplikasi Mobile JKN memudahkan dirinya.
“Inovasi ini memudahkan sekali, saya terbantu sekali kita tidak perlu antre berlama-lama. Waktu kita juga terbatas dan punya usaha dan pekerjaan juga. Ibaratnya membantu kita juga dapat mengerjakan pekerjaan yang lain juga,” kata Ifolala secara jujur.
Ifolala kemudian menambahkan bahwa sebelum menggunakan Aplikasi Mobile JKN ia harus menghabiskan banyak waktu. Kehadiran Aplikasi Mobile JKN ini membuat dirinya tidak khawatir untuk mendapatkan antrean di rumah sakit.
“Dibandingkan dahulu, antrean online lebih cepat,” katanya.
Ifolala mengungkapkan tidak merasa kesulitan dalam menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Dirinya menambahkan bahwa semua kalangan dapat menggunakan layanan Aplikasi Mobile JKN.
“Saya tidak kesusahan ketika menggunakan aplikasi ini. Pada dasarnya, kita hanya perlu sedikit belajar dan ternyata tidak sulit. Bisa saya bilang yang penting bisa menggunakan ponsel saja semua bisa belajar,” tutup Ifolala. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Minim Sampah, Berkarya di Kebun, Bahagia di Dapur
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.