Chelsea Hajar AC Milan 3-0 di Indonesia Super Cup 2026
Chelsea menang 3-0 atas AC Milan di Indonesia Super Cup 2026. Joao Pedro mencetak dua gol, disusul gol Moises Caicedo.
Aplikasi TikTok. /Freepik.com.
Harianjogja.com, JOGJA—TikTok kini menjadi platform medsos yang digemari masyarakat khususnya anak muda. Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk sekedar komunikasi medsos namun juga promosi dan share berbagai macam tips.
Seringkali usai membuka video TikTok yang lewat ke beranda anda tidak sempat menyimpannya atau jika menyimpannya butuh memori ponsel. Jika ingin melihat kembali video fyp yang sebelumnya anda lihat maka bisa membukanya di riwayat tontonan.
1. Buka aplikasi TikTok di ponsel Anda.
2. Masuk ke Profil: Ketuk ikon profil di sudut kanan bawah layar untuk membuka halaman profil Anda.
3. Masuk ke Pengaturan dan Privasi: Ketuk tiga garis horisontal atau ikon titik tiga di sudut kanan atas halaman profil Anda untuk membuka menu.
4. Pilih "Pengaturan dan Privasi": Di menu yang muncul, pilih "Pengaturan dan Privasi."
5. Pilih "Riwayat Aplikasi": Gulir ke bawah dan pilih "Riwayat Aplikasi."
7. Lihat Riwayat Tontonan: Di halaman "Riwayat Aplikasi," Anda akan melihat daftar video yang telah Anda tonton.
Jika opsi untuk melihat riwayat tontonan tidak tersedia, ada kemungkinan TikTok belum mengaktifkan fitur ini untuk semua pengguna. Dalam hal ini, Anda mungkin perlu menunggu pembaruan aplikasi yang memungkinkan fitur ini atau mencari metode alternatif untuk melacak riwayat tontonan Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Chelsea menang 3-0 atas AC Milan di Indonesia Super Cup 2026. Joao Pedro mencetak dua gol, disusul gol Moises Caicedo.
Wilayah pesisir pantai selatan Jogja, khususnya di kawasan Kulon Progo dan Bantul, dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 11 Agustus 2026 tersedia dari dini hari hingga malam. Cek jam keberangkatan YIA-Jogja dan sebaliknya.
UGR Tol Jogja-YIA tahap ke-55 senilai Rp131 miliar mulai dicairkan. BPN Kulonprogo meminta penerima segera mengosongkan lahan.
Gempa magnitudo 7,4 mengguncang Kolombia dan merusak enam bandara. Aktivitas penerbangan dihentikan hingga evaluasi infrastruktur selesai.
MK mendengarkan keterangan Polri dan KPK dalam uji materi Pasal 603 KUHP terkait kewenangan penetapan kerugian keuangan negara.