Australia Perketat Larangan Medsos Anak, Denda Naik Rp1,1 Triliun
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Foto ilustrasi pembuatan masker. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemanfaatan limbah diubah menjadi barang bernilai ekonomi saat ini banyak dilakukan. Sejumlah mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan berhasil mengubah limbah ceker ayam menjadi bernilai ekonomi berupa masker wajah atau produk kecantikan.
Diberi nama Clawbone Mask, merupakan masker wajah yang bahan dasarnya menggunakan pemanfaatan limbah tulang ceker ayam, tepung beras dan ekstrak kulit kayu secang. Masker ini mengandung kolagen yang terdapat pada tulang ceker ayam dan ekstrak brazilin dari kulit kayu secang. Manfaat masker sebagai antioksidan, anti acne dan anti aging. Selain itu, berguna juga untuk peremajaan kulit.
BACA JUGA : Meresahkan! Vandalisme di Malioboro Jogja Kian Menggila, 10 Toko Jadi Objek Coret-coret
Inovasi ini dibuat oleh sejumlah mahasiswa terdiri atas Tsabitah Hanun Nur Afifah dan Faiza Fatih Izzana dari prodi Bisnis Jasa dan Makanan, Fayyadl Faisal dari prodi Sastra Inggris, Gita Novita Ramdani dan Vivi Ikromatun Nisa' dari prodi Kesehatan Masyarakat dengan dibimbing oleh Retnosyari Septiyani.
"Inovasi ini diciptakan dengan tujuan mengoptimalkan pemanfaatan limbah ceker ayam dan kayu secang, menjadi pionir masker wajah dari tulang ceker ayam. Bisa menjadi terobosan baru kosmetik kolagen ceker ayam dengan harga yang bersaing di pasaran dan memasarkan produk Clawbone Mask ke seluruh wilayah di dalam negeri maupun luar negeri," kata Tsabitah Hanun Nur Afifah sebagaimana dikutip website UAD.
Para mahasiswa ini berusaha untuk menjadikan produk penelitian itu ke arah profit dengan melakukan pemasaran secara masif di medsos, marketplace dan sejumlah event. Ia berharap inovasi tersebut mengurangi limbah tulang ceker ayam serta melakukan pemanfaatan kayu secang karena belum banyak yang mengetahui khasiatnya.
"Selain itu banyak yang melakukan kerja sama, seperti dengan rumah potong ayam, produsen olahan ceket tanpa tulang dan lain-lain," kata Retnosyari Septiyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Messi pimpin top skor Piala Dunia 2026 dengan 5 gol, dibayangi Mbappe, Haaland, dan Vinicius. Persaingan makin panas menuju 32 besar.
Tebing Banggi di Boyolali jadi destinasi tersembunyi dengan tebing tinggi, kabut, dan view eksotis lereng Merapi.
Anggaran MBG dipangkas signifikan. Pemerintah klaim efisiensi perkuat fiskal dan jaga defisit APBN.
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..