Kisah Mbah Iran, Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Wonokromo Bantul
Sapi Mbah Iran milik peternak Bantul terpilih jadi hewan kurban Presiden Prabowo dengan harga Rp90 juta.
Petugas melakukan pemasangan garis dilarang masuk di lokasi penambangan ilegal di Kapanewon Prambanan, Rabu (8/11/2023). Antara/ist/Pemkab Sleman
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY resmi menutup empat lokasi pertambangan tanpa izin atau ilegal yang tersebar di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY Anna Rina Herbranti mengatakan penutupan aktivitas ilegal itu menindaklanjuti instruksi Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
"Saat proses penutupan kami sampaikan kegiatan pertambangan harus berhenti sebelum dokumen perizinan dilengkapi dan pihak perusahaan menyanggupinya," kata Anna melalui keterangan resminya Rabu (!7/7/2024).
Dia mengatakan tiga lokasi kegiatan pertambangan tanah uruk ilegal ditemukan di Kelurahan Serut dan Rejosari, Kecamatan Gedangsari, dan Kelurahan Tancep, Kecamatan Ngawen (Gunungkidul), dan satu lokasi di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan (Bantul).
"Penutupan kami lakukan bersama dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda DIY bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY," ujar dia.
Anna menjelaskan pada saat proses penutupan, pihaknya sekaligus melakukan penandatanganan berita acara pengawasan dan penyerahan surat imbauan agar aktivitas pertambangan dihentikan.
Dengan penandatanganan itu, seluruh kegiatan di lokasi termasuk pengangkutan dan penjualan galian tanah, harus dihentikan.
Dari temuan di lapangan, sejumlah perusahaan telah mengantongi izin dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), namun izin tersebut masih kurang, sebab dokumen lingkungan belum terpenuhi.
BACA JUGA: Sultan Jogja Perintahkan Penutupan Semua Tambang Ilegal di DIY
"Jadi kami tidak hanya menghentikan aktivitas pertambangan saja, tapi juga mewajibkan perusahaan penambang menata kembali lahan," kata dia.
Karena peran pengawasan dari pemangku wilayah atau pemerintah kabupaten sangat penting, ia mengimbau dinas lingkungan hidup maupun Satpol PP kabupaten membantu mengawasi.
"Peran kedua instansi ini sangat dibutuhkan karena aktivitas pertambangan telah merusak lingkungan. Jangan sampai kerusakan rumah warga akibat penambangan makin bertambah," kata dia.
Menurut Anna, perusahaan yang melakukan pertambangan harus bertanggung jawab memperbaiki lokasi yang ditambang.
Selain penutupan empat lokasi pertambangan ilegal, Dinas PUPESDM DIY juga telah menerbitkan surat imbauan penghentian aktivitas tambang ilegal di 32 lokasi lain di DIY.
Dari 32 titik pertambangan tersebut, kata dia, baru delapan lokasi yang memegang izin eksplorasi.
Anna menyebut lokasi pertambangan terbanyak berada di Kabupaten Kulon Progo, yakni 15 titik yang terbagi menjadi 13 kegiatan tambang di sungai dan dua di wilayah darat.
Selanjutnya, ada 11 lokasi di Kabupaten Bantul yang meliputi tujuh titik pertambangan, di sungai dan empat di darat.
Adapun di Kabupaten Gunung Kidul dan Sleman, masing-masing terdapat tiga titik tambang ilegal yang semuanya berada di wilayah darat.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta keterlibatan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten untuk menindak tegas tambang ilegal di wilayah masing-masing.
Aktivitas tambang di DIY tidak dilarang asalkan sesuai aturan yang berlaku.
"Misalnya di Gunungkidul, tambangnya di karst yang di kawasan tidak boleh ditambang. Kan ada aturan semuanya, harus dilihat," ujar Sri Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sapi Mbah Iran milik peternak Bantul terpilih jadi hewan kurban Presiden Prabowo dengan harga Rp90 juta.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.
Pelajar asal Ngampilan tewas dibacok dalam aksi klitih di Kotabaru Jogja setelah diduga dikejar pelaku dari Jalan Magelang.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.