Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pegawai Pemkab Kulonprogo baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) hingga non-ASN menandatangani pakta integritas untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Pakta integritas ini jadi komitmen pegawai dari tingkat kalurahan hingga dinas di seluruh Bumi Binangun.
Seperti yang dilakukan Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo dimana seluruh pamongnya menandatangani pakta integritas pada Rabu (17/7/2024).
Lurah Banguncipto, Boiran menjelaskan kegiatan itu arahan dari Pemkab Kulonprogo dan dijalani dengan tulus serta penuh komitmen oleh jajarannya.
BACA JUGA: Koalisi Sleman Bersatu Masih Menggodok Calon Pendamping Harda Kiswaya di Pilkada Sleman
Boiran menerangkan mendukung pakta integritas itu supaya jalannya Pilkada Kulonprogo 2024 berjalan lancar, sesuai peraturan, dan nihil konflik.
"Posisi kami sebagai pamong kalurahan juga jadi contoh masyarakat, sehingga kami akan menjaga netralitas ini dalam Pilkada agar semuanya lancar dan damai," ungkapnya pada Kamis (18/7/2024).
Pakta integritas juga dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo. "Tujuannya mengambil peran positif dalam mensukseskan Pilkada agar lancar dan tetap rukun, selain itu juga memastikan layanan-layanan kami juga tetap inklusif kepada seluruh masyarakat," papar Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Bambang Sutrisno.
Bambang menyebut terdapat sanksi jika ada pelanggaran pakta integritas yang dilakukan pegawai di instansinya. "Masyarakat juga bisa berperan mengawasi implementasi pakta integritas ini," tuturnya.
Sementara itu Penjabat Bupati Kulonprogo, Srie Nurkyatsiwi menerangkan pakta integritas ini bersifat wajib dipatuhi pegawai di seluruh lingkungan Pemkab Kulonprogo. Implementasi netralitas dalam Pilkada juga mesti ditunjukan dalam ruang digital tidak hanya keseharian.
Siwi mengimbau agar pegawai Pemkab Kulonprogo lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. "Perlu diperhatikan tidak boleh menunjukan sikap yang tidak netral, termasuk kalau komentar atau aktivitas digital lainnya, jika melanggar ada sanksinya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.