Ratusan Wisatawan Hilang Akibat Banjir Tibet-Nepal, Ini Daftarnya
Lebih dari 400 WNA masuk daftar 579 wisatawan hilang akibat banjir bandang Nepal. India, AS, Australia hingga Jepang terdampak.
Rektor UII Profesor Fathul Wahid dalam suatu kegiatan sastra bertajuk UIISorenyastra di Kampus setempat. /Instagram @fathulwahid_
Harianjogja.com, JOGJA—Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Profesor Fathul Wahid seringkali membuat kebijakan yang berbeda dengan kampus lain. Terbaru, ia menerbitkan surat edaran di lingkungan kampus setempat agar seluruh gelarnya tidak dicantumkan di dalam surat resmi kecuali tandatangan ijazah dan transkrip nilai mahasiswa.
Tak hanya itu, pria yang pernah nyantri di Ponpes Krapyak Jogja ini juga secara tulus meminta kepada seluruh koleganya agar tidak memanggilnya dengan sebutan 'prof'. Permintaan itu disampaikan melalui akun medsos di Instagram dan Facebook.
"Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan "prof." Panggil saja: Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul. Insyaallah akan lebih menentramkan dan membahagiakan. Matur nuwun," demikian tulisan di unggahan akun medsos @fathulwahid_ Kamis (18/7/2024).
BACA JUGA : Ratusan Mahasiswa UII Gelar Aksi Bela Palestina, Lima Poin Pernyataan Sikap
Ia meminta kepada para profesor yang setuju dengan gerakannya tersebut agar turut serta melantangkan tradisi yang lebih kolegial ini. Dengan desakralisasi ini, ia berharap jabatan profesor tidak lagi dikejar oleh banyak orang. "Termasuk para pejabat dan politisi, dengan menghalalkan semua cara," tulisnya.
Adapun surat edaran resmi itu diterbitkan Fatul Wahid tertanggal 18 Juli 2024 dengan nomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024. Dalam surat tersebut meminta kepada seluruh jajarannya agar cukup menuliskan nama Fathul Wahid dengan tanpa gelar apa pun termasuk gelar profesornya. Akan tetapi gelar profesor tetap akan dituliskan untuk ijazah dan transkrip nilai mahasiswa.
Kebijakan out of the box itu pun viral di medsos. Ada ratusan warganet merespons di kolom komentar medsosnya. Selain itu, unggahan status tersebut juga discreenshoot kemudian diunggah kembali oleh akun @seputaruii di platform TikTok. Hingga Jumat (19/7/2024) pagi telah dilihat sebanyak 232 ribu kali dan dikomentari 488 ribu warganet. Mereka sebagian besar mengapresiasi kebijakan tersebut sebagai salah satu bentuk kerendahan hati agar seorang profesor sejajar dengan masyarakat umum lainnya.
Saat dimintai konfirmasi Harianjogja.com melalui ponselnya, Fathul Wahid membenarkan kebijakan tersebut. Menurut dia ada tiga alasan yang mendasarinya menerbitkan kebijakan yang berbeda tersebut. Pertama, kata dia, untuk menjaga semangat kolegialitas.
"Jangan sampai jabatan profesor justru menambah jarak sosial. Kampus seharusnya menjadi salah satu tempat yang paling demokratis di muka bumi," katanya, Jumat (19/7/2024) pagi
Alasan kedua, jabatan profesor memang sebuah capaian akademik, tetapi yang melekat di sana lebih banyak tanggung jawab publik. "Saat ini, di Indonesia semakin banyak profesor, tetapi tidak mudah mencari intelektual publik yang konsisten melantangkan kebenaran ketika ada penyelewengan," ujarnya.
BACA JUGA : UII Ajak Masyarakat Selamatkan Demokrasi
Fathul mengungkap alasan ketiga adalah untuk mendesakralisasi jabatan profesor. Menurutnya jangan sampai jabatan profesor dianggap sebagai status sosial dan bahkan dikejar-kejar, termasuk oleh sebagian pejabat dan politisi, dengan mengabaikan etika.
"Kalau peraturan sih bisa dibuat. Banyak peraturan yang tidak kalis kepentingan. Saya berharap semakin banyak profesor yang berkenan ikut sebagai gerakan moral simbolik yang bisa menjadi budaya egaliter baru yang permanen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 400 WNA masuk daftar 579 wisatawan hilang akibat banjir bandang Nepal. India, AS, Australia hingga Jepang terdampak.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 30 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 30 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.