Indonesia 0-0 Malaysia, Media Vietnam Puji Penampilan Maarten Paes
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh Polres Bantul selama April sampai Juni 2024, saat dihadirkan di Mapolres Bantul, Kamis (1/8/2024)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap sebanyak 32 tersangka penyalahgunaan narkoba selama April sampai Juni 2024. Dari total 32 tersangka, 28 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan 4 tersangka perempuan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanayk 2,34 gram sabu-sabu, 195,5 tablet psikotropika, dan 2.345 butir obat berbahaya.
BACA JUGA : Cegah Judi Online dan Narkoba, Ponsel Anggota Polres Kulonprogo Diperiksa
Kasat Narkoba Polres Bantul Iptu Iqbal Satya Bimantara mengungkapkan, dari 32 tersangka yang diamankan terdiri dari 2 pengguna sabu-sabu, 17 pengguna psikotropika, dan 13 pengedar obat berbahaya. Adapun total nilai transaksi yang bisa diamankan adalah senilai Rp40-50 juta.
"Kami menangkap mereka berdasarkan 31 laporan polisi yang masuk selama April sampai Juni. Terdiri dari 6 laporan di bulan April, 16 laporan dibulan Mei dan 9 laporan di bulan Juni," katanya kepada awak media di Mapolres Bantul, Kamis (1/8/2024).
Menurut Iqbal, para tersangka yang diamankan tersebut sebagian besar berusia 20 sampai 30 tahun. Seluruh tersangka merupakan tersangka yang baru pertama kali dalam tindak penyalahgunaan narkotika.
"Untuk lokasi ungkap ada di 11 kapanewon se Kabupaten Bantul. Untuk Kasihan ada 6 kasus, Bantul 5 kasus, Pandak 4 kasus, Srandakan 4 kasus, Pajangan 3 kasus, Sewon 2 kasus, Kretek 1 kasus, Sedayu 1 kasus, Piyungan 1 kasus, Bambanglipuro 1 kasus, dan Sanden 1 kasus," katanya.
Selain di 11 kapanewon, Iqbal menyatakan penangkapan juga dilakukan di dua wilayah di luar Bantul, yakni 1 kasus di Kota Jogja dan 1 kasus di Kulonprogo.
Melihat tingginya penyalahgunaan narkoba di Bumi Projotamansari, Iqbal berharap masyarakat tidak mendekati narkoba. Sebab, akan berdampak kepada kesehatan tubuh, tapi juga menimbulkan dampak hukum.
"Kami juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui aktivitas peredaran narkoba untuk memberikan informasi kepada kami," ucap Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21