Jadwal Samsat Keliling di Bantul Akhir Pekan Ini 3-4 Agustus 2024, Ini Lokasinya

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Sabtu, 03 Agustus 2024 07:07 WIB
Jadwal Samsat Keliling di Bantul Akhir Pekan Ini 3-4 Agustus 2024, Ini Lokasinya

Ilustrasi perpanjangan STNK - Antara

Harianjogja.com, BANTUL—Membayar pajak tahunan kendaraan bermotor saat ini dimudahkan. Pemilik kendaraan tak perlu jauh-jauh ke kantor pusat Samsat dan mengantre untuk membayar pajak kendaraan mereka.

Pemilik kendaraan cukup datang ke lokasi-lokasi Samsat Keliling terdekat dengan tempat tinggal.  Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Samsat Keliling di Bantul akhir pekan ini Sabtu dan Minggu, 3-4 Agustus tersedia di Pasar Seni Gabusan atau bersamaan dengan event Bantul Creative Expo 2024. Waktunya Pukul 16.00 - 19.00 WIB.

BACA JUGA: HUT RI ke-79, Pajak Kendaraan di DIY Bebas Denda hingga 31 Agustus 2024

Layanan pajak tahunan kendaraan melalui Samsat Keliling ini bukan hanya melayani kendaraan berplat Bantul, namun juga bisa dari kabupaten dan kota se-DIY.

Sementara untuk persyaratannya yakni membawa STNK asli dan kartu identitas e-KTP/SIM/KK/Paspor (difotokopi satu kali) saat membayar pajak.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo. Metode pembayaran bisa melalui tunai atau QRIS.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online