SD Muhammadiyah Sapen Pertahankan Gelar, Tarakanita Bumijo Cetak Sejarah di MLSC Jogja
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kulonprogo kini makin banyak bentuknya dan bisa dilakukan di mana saja sesuai kebutuhan Anda.
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwalnya selama Agustus 2024:

Jadwal Layanan di SIM di Kulonprogo Selama Agustus 2024:
1. Satpas Polres Kulonprogo :
Senin-Kamis Waktu 08.00-13.00
Jumat-Sabtu Waktu 08.00-11.00
2. Mall Pelayanan Publik (MPP) :
Senin-Kamis Waktu 08.00-13.00
3. SIM Masuk Desa (SIMMADE) :
Kantor PJR Temon, Kadilangu Kidul, Temon Kulon: Selasa Waktu 08.00-12.00 WIB
Kantor Kapanewon Nanggulan Jl.Sentolo-Klangon: Kamis Waktu 08.00-12.00 WIB
4. SIMenor: Depan Pemkab Kulonprogo Sabtu Waktu 19.00-21.00 WIB
Adapun syarat perpanjangan SIM
E-KTP
SIM Lama diifotocopy rangkap
Surat keterangan dokter
Surat keterangan psikologi.
Persyaratan untuk SIM baru
Surat Keterangan Sehat
Surat Keterangan Psikologi
Foto Copy KTP
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
BMKG memprakirakan sejumlah wilayah berpotensi hujan pada 2–5 Oktober 2026 meski kemarau panjang masih melanda banyak daerah.
IKI September 2026 berada di level 51,93 atau turun 0,37 poin. Industri masih ekspansi, tetapi biaya logistik dan BBM menekan laju.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.