Telkom Tegaskan Belum Izinkan Pembongkaran Kabel Tembaga di Gito-Gati Sleman

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Sabtu, 31 Oktober 2026 15:07 WIB
Telkom Tegaskan Belum Izinkan Pembongkaran Kabel Tembaga di Gito-Gati Sleman

Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa.ist

Harianjogja.com, SLEMAN—Aktivitas pengambilan kabel tembaga yang tertanam di kawasan Jalan Gito-Gati, Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, menjadi perhatian setelah dilaporkan warga. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kemudian meminta klarifikasi kepada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Hasil koordinasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman menunjukkan Telkom belum memberikan izin pembongkaran maupun pengambilan aset kabel tembaga di wilayah tersebut.

Hal itu terungkal dalam surat resmi tertanggal 30 Oktober 2026. Telkom menyatakan kegiatan pembongkaran dan pengelolaan aset scrap tembaga masih berstatus penghentian sementara atau HOLD sejak 5 Februari 2026. Perusahaan juga menegaskan tidak pernah menerbitkan izin ataupun penugasan kepada pihak maupun mitra mana pun untuk mengambil aset tersebut di Kabupaten Sleman.

Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa, mengatakan klarifikasi dilakukan setelah pemerintah daerah menerima laporan warga mengenai aktivitas pengambilan kabel yang tertanam di kawasan Gito-Gati.

“Kami menerima informasi dari warga yang melihat ada petugas mengambil kabel yang tertanam di kawasan Gito-Gati. Setelah kami koordinasikan dengan Telkom, diperoleh penegasan bahwa kegiatan pembongkaran dan pengambilan aset tembaga masih berstatus penghentian sementara,” kata Budi, Jumat (30/10/2026).

Budi mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut mengawasi aktivitas di lingkungan sekitar. Dia meminta warga segera melaporkan apabila menemukan kegiatan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan pembongkaran, pemasangan, atau pengambilan aset telekomunikasi.

Menurut dia, laporan masyarakat diperlukan agar aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan aset jaringan telekomunikasi dapat segera ditindaklanjuti dan diklarifikasi.

Sementara itu, Telkom meminta dukungan Pemkab Sleman dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset telekomunikasi. Langkah tersebut diperlukan guna mencegah perusakan, vandalisme, pencurian, maupun penguasaan aset tanpa izin.

General Manager Telkom Witel Yogyakarta-Jawa Tengah Selatan Agus Faisal menyampaikan koordinasi dan pengawasan bersama diharapkan dapat menjaga keamanan aset telekomunikasi di Sleman.

“Melalui koordinasi dan pengawasan bersama, diharapkan keamanan aset telekomunikasi di wilayah Kabupaten Sleman tetap terjaga serta aktivitas pembongkaran dapat berjalan sesuai ketentuan dan kewenangan,” terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online