RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Bank Daerag Gunungkidul,./ BPR.BDG
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai pengendali pemegang saham PT. Bank Perekonomia Rakyat (BPR) Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) membuka seleksi jabatan Direktur Bisnis dan Anggota Komisaris bank tersebut.
Seleksi kedua jabatan bank milik Pemkab Gunungkidul tersebut telah diumumkan melalui panitia seleksi pada 5 Agustus 2024. “Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengadakan Seleksi Calon Anggota Komisaris dari Unsur Independen dan Seleksi Calon Direktur Bisnis PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda),” demikian informasi yang dilansir dari laman resmi Pemkab Gunungkidul.
Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi tersebut segera untuk mendaftarnya. Pendaftaran dibuka mulai 5 Agustus hingga 16 Agustus 2024 melalui website resmi gunungkidulkab.go.id
Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Komisaris atau Sertifikat Kompetensi Kerja Direksi BPR yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Lembaga Pelaksana Sertifikasi Kompetensi Kerja yang mendapatkan Lisensi dari BNSP dan/atau Surat Keterangan Lulus mengikuti sertifikasi kompetensi kerja komisaris atau direksi yang masih berlaku:
TAHAPAN SELEKSI
Untuk dapat memperoleh kualitas Calon Anggota Komisaris dari Unsur Independen PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) yang kompeten dan sesuai kualifikasi persyaratan, maka dilakukan beberapa tahapan yang meliputi
Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi berhak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang terdiri dari atas:
Psikotes
Psikotes dilaksanakan oleh lembaga profesional yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi dan dilaksanakan sesuai jadwal bertempat di PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda).
Ujian Tertulis Keahlian.
Ujian tertulis keahlian akan dilaksanakan sesuai jadwal bertempat di PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda), dengan materi:
1) Pengawasan dan Pengembangan Perbankan, dan
2) Penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penulisan makalah Strategi Pengawasan PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) untuk peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dengan ketentuan penulisan sebagai berikut:
Karya tulis harus orisinil (disusun sendiri bukan plagiat), 7 (tujuh) sampai 10 (sepuluh) halaman;
Menggunakan Bahasa Indonesia:
Diketik pada kertas HVS ukuran A4 (21cm x 29.7cm), huruf Times New Roman 12 pt. 2 spasi, dicetak dengan kualitas yang memungkinkan difotokopi dengan baik
Dijid dan dempul sederhana,
Karya tulis diedetak rangkap 3 (tiga) dan dikirim dalam bentuk soft file (melalui posel [email protected])
Presentasi makalah dan wawancara
Presentasi makalah dan wawancara dilaksanakan sesuai jadwal bertempat di PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda)
Wawancara Akhir
Wawancara Akhir dilakukan langsung oleh Bupati Gunungkidul untuk peserta seleksi yang telah lulus rangkaian ujan sebelumnya dengan peringkat 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga)
Tahap Akhir
Menindaklanjuti Calon Anggota Kumisanas terpäih untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan danzatau kebijakan Pemerintah
TATA CARA PENDAFTARAN
Menyerahkan Surat Lamaran dan berkas persyaratan yang ditujukan kepada Kelua Panitia Seleksi Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Komisaris Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) dengan alamat: Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Gunungkidul Jl. Brigjen Katamso No. 1 Wonosari Gunungkidul, ditandatangani oleh pelamar, dan bermaterai Rp10.000,00 dengan dilampiri:
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah sebanyak 2 (dua) lembar,
Fotocopy sertifikat kompetensi kerja komisaris BPR atau Sertifikat Kompetensi Kerja Direksi yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Lembaga Pelaksana Sertifikasi Kompetensi Kerja yang mendapatkan Lisensi dari BNSP dan/atau surat keterangan lulus mengikuti sertifikasi kompetensi kerja komisaris atau direksi yang masih berlaku,
Surat Pernyataan bermateral Rp10.000,00 yang menyatakan: (contoh terlampir): Tidak dinyatakan pailt, Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau yang dipimpin dinyatakan pailit anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha, Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, Tidak sedang menjalani sanksi pidana, Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan atau calon anggota legislatif, Tidak memiliki hubungan keluarga atau semenda sampai dengan derajat ketiga dengan pemegang saham, komisaris dan atau direksi
TAHAPAN KEGIATAN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Kasus ISPA di Bantul masih mencapai ribuan hingga Juni 2026. Dinkes mengimbau warga menerapkan PHBS dan memakai masker saat musim kemarau.
Sosiolog UGM menilai dugaan siswa membawa bom rakitan ke sekolah menjadi alarm bagi sistem pendidikan dan pentingnya budaya dialog dengan anak.