Advertisement

Fokus Pada Infrastruktur Fisik, APBD-Perubahan Gunungkidul Diharapkan Menurunkan Angka Kemiskinan

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 11:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Fokus Pada Infrastruktur Fisik, APBD-Perubahan Gunungkidul Diharapkan Menurunkan Angka Kemiskinan Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo / gunungkidulkab.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab dan DPRD Gunungkidul resmi menandatangani Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) di Bangsal Sewokoprojo pada Rabu, (31/7/2024). APBD-P ini berfokus pada perbaikan/ pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan ada beberapa prioritas pembangunan yang termuat dalam alokasi APBD 2024 seperti pembangunan seperti peningkatan ekonomi, penurunan angka kemiskinan/ kemiskinan ekstrem, dan panganan stunting atau tengkes.

Advertisement

BACA JUGA: Pilkada Gunungkidul 2024, Surat Rekomendasi DPP PKB Dijadwalkan Turun 20 Agustus

Dengan melihat capaian kinerja pelaksanaan APBD semester pertama 2024 dan dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dan kebijakan umum anggaran (KUA) Kabupaten Gunungkidul 2024, maka harus dilakukan pergeseran anggaran antarorganisasi, antaraprogram, dan antarkegiatan. Sebab itu, perlu ada penyesuaian atas APBD 2024 dalam Rancangan APBD-P 2024.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan anggota DPRD memutuskan memfokuskan APBD-P 2024 pada perbaikan/ pembangunan jalan.

Heri menerangkan masih banyak wilayah di Gunungkidul yang perlu dibangun seperti jalan kabupaten. Perbaikan/ pembangunan pada APBD-P ini menyasar titik yang harus dibangun juga viral.

Selain itu, perbaikan jalan akan dibarengi dengan pembangunan lampu penerangan jalan umum (LPJU), utamanya yang riskan terjadi kecelakaan lalu lintas dan kenalakan remaja.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan alokasi pembangunan infrastruktur fisik dalam APBD-P sebesar Rp42,7 miliar.

“Cakupannya seperti pemeliharaan jalan, rehabilitasi jalan, pemeliharaan jalan, penggantian jembatan, maupun rekonstruksi yang sumber dananya dari DAK [dana alokasi khusus] maupun DAU [dana alokasi umum],” kata Putro dihubungi, Jumat, (2/8).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan APBD-P tersebut akan terbagi dalam paket perbaikan dan pembangunan jalan baru.

“Kalau tidak keliru, ada sembilan ruas jalan paket pembangunan jalan baru. Kalau yang penambalan banyak juga,” kata Rakhmadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement