Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Kankemenag Kulonprogo, Wahib Jamil (kiri) dan pihak SLB N 1 kulonprogo menandatangani perjanjian kerja sama, Kamis (8/8/2024)./ist Kankemenag Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPRPGO–Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulonprogo terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk untuk kelompok difabel. SDM Kankemenag Kulonprogo dibekali untuk memberi pelayanan terbaik.
Hal ini diwujudkan dengan kerjasama dengan SLB untuk meningkatkan kompetensi petugas layanan Kankemenag Kulonprogo, KUA, dan Madrasah. Kepala Kankemenag Kulonprogo, Wahib Jamil, menyampaikan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
“Termasuk bagi masyarakat yang tergolong kelompok rentan dan disabilitas. Oleh karena itu kami membangun sinergi dan kolaborasi dengan SLBN 1 Kulonprogo. Kankemenag Kulonprogo sudah sejak lama konsen pada kelompok rentan, lansia, ibu hamil dan menyusui, serta penyandang disabilitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8/2024).
BACA JUGA: 27 Titik PSU di Kulonprogo Diperbaiki, Terbesar Telan Dana APBD Rp600 Juta
Kankemenag Kulonprogo membutuhkan bimbingan dari segi teknis atau pemahaman terkait pelaksanaan pelayanan pada difabel.
Adapun lingkup Perjanjian Kerjasama tersebut meliputi Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas Layanan, Pendampingan Pelaksanaan Pernikahan bagi Kelompok Disabilitas, dan layanan keagamaan lainnya.
Pelayanan kepada kelompok rentan selalu dievaluasi, sehingga sangat membutuhkan bantuan dari pihak yang ahli di bidangnya, salah satunya dari SLBN 1 Kulonprogo. “Kerjasama ini juga dalam rangka mendukung ditunjuknya Kankemenag Kulonprogo sebagai lokus penilaian kelompok rentan,” katanya.
Maka pihak ya terus berupaya memenuhi beberapa aspek yang diperlukan untuk menunjang lancarnya pelayanan terhadap kelompok rentan, salah satunya adalah kelompok difabel. “Sebagai wujud komitmen ini kami mempunya program dengan pelayanan Lenteraku yakni Layanan Efektif untuk Kelompok Rentan Kankemenag Kulonprogo,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.