Airlangga Mundur, Arah Rekomendasi Calon Kepala Daerah Dari Golkar di Pilkada 2024 Bisa Berubah

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Selasa, 13 Agustus 2024 07:57 WIB
Airlangga Mundur, Arah Rekomendasi Calon Kepala Daerah Dari Golkar di Pilkada 2024 Bisa Berubah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Harianjogja.com, SLEMAN—Pengunduran diri Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto yang sukses membawa Golkar sebagai partai pemenang Pilpres dan sukses meningkatkan kursi di Pileg cukup mengejutkan berbagai pihak.

Pakar Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi mengatakan ditinjau dari sudut pandang Pilkada, mundurnya Airlangga akan membuat surat rekomendasi bakal calon kepala daerah kini sangat krusial ditangan Plt. Ketua Umum. 

"Meski mundurnya Airlangga bisa diterjemahkan dalam sejumlah tafsir, hal itu dinilai sangat kruisal bila menilik waktu kemundurannya yang hanya beberapa pekan menjelang pendaftaran Pilkada," katanya, Senin (12/8/2024).

BACA JUGA: Diisukan Akan Maju Pilkada Kota Jogja Bersama Supena, Ini Tanggapan Heroe Poerwadi

Arya menjelaskan surat rekomendasi kepada calon kepada daerah baik itu di tingkatan provinsi, maupun kabupaten/kota umumnya memerlukan tanda tangan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Mundurnya Airlangga dari kursi Ketua Umum akan membuat Plt. Ketua Umum sebagai pemegang tampuk kepemimpinan sementara memiliki peran penting dalam menerbitkan surat rekomendasi yang tersisa. 

Sebagai mana yang telah diketahui, belum semua daerah mendapatkan surat rekomendasi dari Golkar terkait nama calon yang diusung dalam Pilkada.

"Jadi Plt. Ketua Umum nanti akan menjadi sangat menentukan di sisa daerah-daerah yang belum ada surat rekomnya. Karena Golkar beberapa sudah mengeluarkannya," tegas Arya.

Nominasi atau pencalonan di Pilkada ini tergolong krusial. Mengingat secara otoritas partai, Pilkada merupakan jabatan publik tersisa di mana otoritas partai bisa terlibat. Sementara jabatan publik lain seperti pemilihan legislatif telah usai. 

Sementara selain soal Pilkada, pengunduran diri Airlangga disebut Arya juga bisa berkaitan sengan relasi kuasa yang bergulir di dalam kabinet. Menurut Arya ada dua variabel yang mungkin bisa dikaitkan dengan mundurnya Airlangga dari jabatan Ketua Umum. Hal itu bisa dibaca dari pidato Airlangga yang menyinggung soal kesolidan internal partai dan keberlangsungan pemerintahan.

"Jika kita membaca pidatonya Airlangga, itu ada dua variabel dia menyebutkan tentu dengan bahasa dia tapi substansinya dua. Pertama soal kesolidan partai jadi soal dinamika internal, kedua soal keberlangsungan pemerintahan atau dinamika eksekutif," tandasnya. 

"Itu yang kemudian juga dibaca implikasi atau dampaknya. Entah bagi Airlangga secara pribadi maupun bagi partai dan relasi antar aktor di luar Golkar," lanjutnya. 

Bagi Arya, suka atau tidak pengunduran diri Airlangga cukup mengagetkan karena berada di dalam keberhasilannya.  Seperti keberhasilan Airlangga memenangkan Golkar dalam Pilpres dan keberhasilan menaikan jumlah kursi di Pileg. 

"Di tengah itu dia mundur. Sementara dalam logika elit orang akan berusaha mati-matian mempertahankan ketua umum, di banyak partai kan demikian," tegasnya. 

Terlepas dari sebabnya, Arya menegaskan pengunduran diri Airlangga akan berdampak bagi Golkar secara internal maupun Golkar dengan aktor lain di luar partai secara eksternal. "Jadi pengunduran diri Airlangga terlepas dari sebabbya tentu akan berimplikasi," imbuhnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online