Hainan Larang Mobil Bensin 2030, Jadi Percontohan Kendaraan Listrik
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Ilustrasi kecelakaan - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sebuah kecelakaan tunggal sepeda motor terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya depan Balai Desa Patalan, Jetis,Selasa (13/8/2024) pagi. Akibat kecelakaan tunggal tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya MRS, 25, warga Bawuran, Pleret, Bantul melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di lokasi berupa jalan yang menikung, pengendara tidak berbelok tetap lurus sehingga menabrak dua patok pengaman jalan yang ada di tepi timur dan kendaraan tidak terkendali masuk ke parit," katanya, Selasa (13/8/2024).
BACA JUGA: Kecelakaan Lalu Lintas Scoopy Sundul Truk di Sedayu Bantul
Akibatnya, korban mengalami luka cedera kepala berat, kondisinya tidak sadar dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara sepeda motor yang dikendarai korban yakni Honda PCX mengalami depan penyok, lampu depan tergores, cover kanan depan pecah, cover kanan bawah pecah, cover kanan tergores dan setang bengkok.
Bukan kejadian pertama
Lebih lanjut Jeffry mengungkapkan, jika spot Jalan Parangtritis, terutama di area Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas di Bantul.
Sepanjang Januari-Mei 2024, Polres Bantul mencatat ada tiga kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di spot tersebut.
Kasus pertama terjadi pada Jumat (5/1/2024) pagi. Kecelakaan tersebut melibatkan dua unit motor dan terjadi di Jalan Parangtritis Km.13, Gaduh, Patalan, Jetis, Bantul. Akibatnya, tiga orang luka dan satu di antaranya terpental masuk ke sungai setelah sebelumnya saling bertabrakan.
Kasus kedua, terjadi di Jalan Parangtritis, Dusun Samalo, Patalan, Jetis, Bantul tepatnya depan toko roti Farisca, Rabu (31/1/2024) sore. Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dengan mobil tersebut mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kasus ketiga, di Jalan Parangtritis Km. 16, Tanjung Karang, Patalan, Jetis, Kabupaten Bantul, Minggu (26/5/2024). Kecelakaan tunggal, sepeda motor menabrak seekor mentok atau itik. Akibat kecelakaan tersebut ibu dan anak meninggal dunia di tempat.
Jeffry mengungkapkan jika Jalan Parangtritis adalah daerah rawan kecelakaan. Adapun faktor penyebab kecelakaan di daerah tersebut, rata-rata adalah kecepatan.
Oleh karena itu, Polres Bantul, kata dia, tidak henti-hentinya telah memberikan imbauan kepada pengguna jalan dan sekolah-sekolah untuk bijak dalam berlalu lintas.
"Kami selalu sosialisasi ke pengguna jalan dan sekolah-sekolah terkait dengan hal itu. Karena salah satu faktor terjadinya kecelakaan adalah kecepatan. Kami minta agar pengguna jalan untuk mengatur kecepatan dan fokus konsentrasi saat berkendara," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 3.336 gram happy water dari Kuala Lumpur dan mengungkap dugaan jaringan narkotika internasional.
Regulator gas mendesis bisa dipicu seal, pemasangan, atau regulator rusak. Simak penyebab dan cara mengatasinya dengan aman.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards 2026 sebagai “Kepala Daerah Inovator Pembangunan dan Ketahanan
Masa tunggu haji reguler turun menjadi rata-rata 26 tahun. Pemerintah masih mengkaji berbagai skema percepatan keberangkatan jemaah.
Ketua RT mengungkap tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi pernah mengirim ancaman serupa kepada warga di lingkungan tempat tinggalnya.