Polres Bantul Siagakan 3.113 Personel untuk Amankan Pilkada 2024

Jumali
Jumali Selasa, 13 Agustus 2024 11:07 WIB
Polres Bantul Siagakan 3.113 Personel untuk Amankan Pilkada 2024

Foto ilustrasi polisi berjaga di Kantor KPU - Antara

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyiapkan 3.113 personel untuk mengamankan Pilkada Bantul 2024. Selain itu, Polres juga menggelar Operasi Mantap Praja Progo 2024 untuk mengamankan tahapan dan pelaksanaan Pilkada Bantul 2024.

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan operasi akan digelar selama 112 hari, dari 27 Agustus 2024 sampai 16 Desember 2024. Terdiri dari tahapan pendaftaran pasangan calon selama 3 hari, dari 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024, penetapan paslon tanggal 22 September 2024, pelaksanaan kampanye selama 60 hari, dari 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

Kemudian masa tenang selama 3 hari, dari 24 November 2024 s.d. 26 November 2024, pemungutan suara tanggal 27 November 2024 serta perhitungan dan rekapitulasi hasil suara selama 19 hari, dari 27 November 2024 sampai 16 Desember 2024.

BACA JUGA : Golkar Beri Rekomendasi untuk Ketua PDIP Gunungkidul Endah dan Joko Parwoto Maju Pilkada 2024

Adapun, tujuan digelarnya Operasi Mantap Praja Progo 2024 adalah memberikan jaminan rasa aman kepada penyelenggara, peserta pilkada, parpol pendukung, pengusung dan simpatisan peserta pilkada tahun 2024.

"Operasi Mantap Praja Progo 2024 merupakan operasi kepolisian kewilayahan dengan mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif yang didukung kegiatan penegakan hukum, humas dan banops, sehingga terwujud sitkamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bantul ,” kata Michael, dalam keterangan tertulis, Selasa (13/8/2024).

Michael menambahkan, operasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan setiap tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah ditetapkan.

“Sasaran Operasi  Mantap Praja  Progo 2024 ini adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata pada pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online