Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kulonprogo Periiode 2019-2024, Akhid Nuryati (Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono)
Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kulonprogo periode 2019-2024 menyebutkan tidak menyisakan PR untuk periode selanjutnya. Semua pekerjaan dan program diklaim sudah selesai sesuai rencana kerja (renja) yang telah disusun.
Ketua DPRD Kulonprogo periode 2019-2024, Akhid Nuryati, menjelaskan tidak ada sisa pekerjaan dari DPRD Kulonprogo di bawah kepemimpinannya. “Sesuai renja yang tertuang di dalam DPRD Kulonprogo, semua pekerjaan dan program yang tertuang sudah tercapai,” ujarnya, Selasa (13/8/2024).
Dengan demikian ia bersyukur karena tidak menyisakan pekerjaan rumah bagi anggota DPRD Kulonprogo periode selanjutnya. “Hanya tinggal hasil fasilitasi perda, tentu tidak akan mempengaruhi, hanya nanti yang baru yang memperbaiki,” katanya.
Sedangkan hasil evaluasi APBD perubahan 2024 akan dibahas oleh DPRD periode yang baru. Adapun selama masa kepemimpinannya, DPRD Kulonprogo sudah menjalankan fungsi pembuatan perda, penganggaran dan pengawasan sesuai kewenangannya.
BACA JUGA: Anak Hasto Wardoyo Jadi Anggota DPRD Kulonprogo Termuda, Baru Lulus Kuliah 2023
Pada fungsi pembuatan perda, beberapa produk hukum yang sudah dihasilkan meliputi persetujuan bersama bupati atas Peraturan Daerah 80 buah, Peraturan DPRD 4 buah, Keputusan DPRD 34 buah dan Keputusan Pimpinan DPRD 73 buah.
“Pada fungsi pengawasan, DPRD Kulonprogo sudah memberi rekomendasi konstruktif yang mendorong Pemkab Kulonprogo berkinerja lebih baik. Lalu pada penganggaran, telah mengarahkan kebijakan umum penganggaran yang berorientasi kesejahteraan masayrakat,” kata dia.
Kemudian pihaknya juga terlibat dalam menangani permasalahan yang timbul di masyarakat akibat dampak program pembangunan besar di Kulonprogo seperti pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Yogyakarta International Airport, jalan tol serta penambangan.
“Banyak dijumpai permasalahan di masyarakat. DPRD Kulonprogo mengambil peran dengan membangun kemitraan bersama kepala daerah dan terlibat mengatasi permasalahan yang timbul di masayrakat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Apple Shortcuts di iOS bisa digunakan untuk melacak iPhone hilang lewat foto dan lokasi otomatis sebagai lapisan keamanan tambahan.
“Restorasi Gumuk Pasir menjadi salah satu program unggulan dalam penataan kawasan wisata pantai selatan,"
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.