Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Ratusan orang yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul masih berstatus pekerja harian lepas (PHL). Pemkab berharap tahun ini ada alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengakomodir PHL tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Singgih Riyadi menyampaikan masih ada 76 PHL di instansinya. Sementara hanya ada sekitar 50 orang PNS. "Itu [Non PNS] statusnya masih tenaga kontrak [PHL] yang bisa diperpanjang setiap tahun [kontraknya]. [PHL] belum ada yang diangkat PPPK," ujarnya, Rabu (14/8/2024).
BACA JUGA: Kenaikan Gaji PNS 2025 Dipastikan Diumumkan Prabowo Subianto
Dia menuturkan masa kerja PHL tersebut berbeda-beda. PHL yang terbaru masa kerjanya mencapai 2 tahun, sementara lainnya sekitar 5 tahun.
Dia menuturkan dalam pengadaan CPNS tahun lalu, Dishub Bantul tidak mendapat alokasi PPPK padahal menurutnya pihaknya telah mengajukan alokasi formasi PPPK untuk PHL sejak tahun 2023.
"Formasi dari pusat belum mengakomodir [PHL] Dishub, kebanyakan [PPPK tahun 2023] untuk guru, dan tenaga kesehatan. Padahal tenaga teknis di Dishub ada banyak," ujarnya.
Dia menuturkan PHL yang ada pada instansinya ditempatkan merata di seluruh bidang, antara lain sekretariat dan tempat pengujian kendaraan.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo menyampaikan berdasarkan pendataannya masih ada 3.352 orang tenaga non ASN di Pemkab Bantul.
Dia menuturkan pada penerimaan CPNS tahun lalu ada 751 orang yang diterima PPPK, sementara sisanya 2.603 orang masih berstatus tenaga non ASN.
"[Penerimaan PPPK] melihat regulasinya, sekarang kami berupaya meningkatkan pelayanan publik dan menyelesaikan PHL melalui seleksi PPPK," ujarnya.
Dia mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu alokasi PPPK Pemkab Bantul tahun 2024 yang ditetapkan pemerintah pusat. "Yang turun untuk CPNS sejumlah 114 orang, untuk PPPK belum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.