Perusak Bendera dan Palang Kereta di DIY Dijerat Pasal Berlapis
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Ganjar Pranowo/Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo ikut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.
Menurut Ganjar, PDIP siap akan semua skenario yang ada. "Ya saya baru membaca putusannya, saya belum tahu nanti pelaksanaannya, kami siap dengan semua skenario," kata Ganjar, Selasa (20/8/2024).
Ganjar pun tak memungkiri bahwa terbitnya putusan MK ini akan mengubah konstelasi pencalonan kepala daerah. Putusan ini juga dinilai membuat kompetisi akan terbuka. "Oh ya pasti [mengubah konstelasi], karena kalau semua bisa mencalonkan kan berarti akan ada kandidat yang lebih dari satu, artinya kompetisinya memang akan terbuka," kata dia.
PDIP, kata Ganjar, tentu akan merespons putusan ini, termasuk terkait dengan kandidat yang akan diusung dalam Pilgub DKI Jakarta.
Namun, melihat konstelasi sampai dengan kemarin, Ganjar menilai desain Pilgub Jakarta seperti akan dilawankan dengan kotak kosong. "Ya meskipun ada calon perorangan yang sekarang lagi banyak orang bertanya kenapa KTP saya dipakai begitu, tetapi karena kemarin saya lihat statement dari pihak kepolisian ya kami atau polisi belum membuka laporan itu ya fairness," ujarnya.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Bocorkan Waktu Pengumuman Kandidat Diusung PDIP di Pilkada 2024
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menilai penting bila dugaan itu dibuka sehingga demokrasi bisa berjalan dengan baik. Jika dibuka, anasir-anasir negatif dalam Pilkada disebut Ganjar tidak akan muncul.
"Saya kira ini momentum untuk mengembalikan demokrasi untuk siapapun yang menyelanggarakan dan siapapun yang bertanggungjawab pada proses politik ini," tegasnya.
Ganjar menambahkan bila kemungkinan akan digelar konsolidasi internal untuk menyikapi adanya putusan MK terkait dengan ambang batas pencalonan kepala daerah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center merupakan pusat inovasi AI yang dibangun oleh Indosat Ooredoo Hutchison bersama NVIDIA dengan UGM sebagai mitra akademik
Sleman menjadi lokasi piloting Perlinsos Digital. Sebanyak 76.315 KK telah terdaftar untuk mendukung penyaluran bansos tepat sasaran.
Upaya melestarikan bahasa dan aksara Jawa terus dilakukan di tengah perkembangan teknologi digital.
BSSN mengingatkan AI membuat serangan siber ke sektor keuangan makin otomatis, personal, dan sulit dibedakan dari komunikasi asli.
Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) 2026 tak lagi sekadar menjadi acara puncak HUT Kota Jogja. Perayaan yang memasuki tahun ke-10 itu dikemas menjadi WJNC Festiv