Ansyari Lubis Soroti Penalti Seusai PSS Gagal Juara Championship
Ansyari Lubis menyoroti faktor adu penalti usai PSS Sleman kalah dari Garudayaksa FC di final Pegadaian Championship.
Ganjar Pranowo/Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo ikut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.
Menurut Ganjar, PDIP siap akan semua skenario yang ada. "Ya saya baru membaca putusannya, saya belum tahu nanti pelaksanaannya, kami siap dengan semua skenario," kata Ganjar, Selasa (20/8/2024).
Ganjar pun tak memungkiri bahwa terbitnya putusan MK ini akan mengubah konstelasi pencalonan kepala daerah. Putusan ini juga dinilai membuat kompetisi akan terbuka. "Oh ya pasti [mengubah konstelasi], karena kalau semua bisa mencalonkan kan berarti akan ada kandidat yang lebih dari satu, artinya kompetisinya memang akan terbuka," kata dia.
PDIP, kata Ganjar, tentu akan merespons putusan ini, termasuk terkait dengan kandidat yang akan diusung dalam Pilgub DKI Jakarta.
Namun, melihat konstelasi sampai dengan kemarin, Ganjar menilai desain Pilgub Jakarta seperti akan dilawankan dengan kotak kosong. "Ya meskipun ada calon perorangan yang sekarang lagi banyak orang bertanya kenapa KTP saya dipakai begitu, tetapi karena kemarin saya lihat statement dari pihak kepolisian ya kami atau polisi belum membuka laporan itu ya fairness," ujarnya.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Bocorkan Waktu Pengumuman Kandidat Diusung PDIP di Pilkada 2024
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menilai penting bila dugaan itu dibuka sehingga demokrasi bisa berjalan dengan baik. Jika dibuka, anasir-anasir negatif dalam Pilkada disebut Ganjar tidak akan muncul.
"Saya kira ini momentum untuk mengembalikan demokrasi untuk siapapun yang menyelanggarakan dan siapapun yang bertanggungjawab pada proses politik ini," tegasnya.
Ganjar menambahkan bila kemungkinan akan digelar konsolidasi internal untuk menyikapi adanya putusan MK terkait dengan ambang batas pencalonan kepala daerah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ansyari Lubis menyoroti faktor adu penalti usai PSS Sleman kalah dari Garudayaksa FC di final Pegadaian Championship.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.