4.500 Pelari Ramaikan Erafone Run 2026, Nikmati Sensasi Lari di Kaki Merapi
Sebanyak 4.500 pelari mengikuti Erafone Run 2026 Jogja Series di Museum Gunungapi Merapi dengan konsep Sunset Road Run yang memadukan olahraga, wisata, hiburan,
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto./ Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyatakan pembahasan antara Pemerintah yang notabene dipimpin seorang Presiden, dalam hal rapat kemarin diwakili para menteri secara bersama dengan Baleg DPR RI membahas revisi UU Pilkada dengan mengabaikan Putusan MK. Hari ini rencananya DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna. Hal ini merupakan tindakan yang mengoyak Konstitusi dan Demokrasi, melukai hati rakyat.
"Manuver atas perubahan UU Pilkada telah mengoyak konstitusi dan demokrasi. Kita harap sumpahnya yang dideklarasikan saat Pengambilan Sumpah Janji Jabatan sebagai Presiden dan Anggota DPR dilaksanakan secara konsisten dan bermartabat. Indonesia adalah negara hukum. Sesuai Konstitusi Putusan MK itu final dan mengikat, wajib dilaksanakan. Ini kok malah Pemerintah dan DPR kompak menolak Putusan MK. Kan nggak bagus buat bangsa dan negara," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Kamis, (22/8/2024).
Sebagaimana diketahui saat mengawali tugas sebagai wakil rakyat, dilakukan pengambilan sumpah janji jabatan sebagai berikut:
"Saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945"
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan"
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesiaa"
BACA JUGA: 1.273 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi di Gedung MK Hari Ini
Demikian pula Presiden, mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai berikut:
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa"
"Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa"
Berbicara di forum Sosialisasi Kepemiluan Bagi Satlinmas DIY di Yogyakarta, Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum mengatur bahwa sebelum melaksanakan tugasnya, Presiden dan DPR diambil sumpah janji jabatan.
"Ingat lho, sumpah janji ini tentu akan dipertanggungjawabkan didepan Allah. Sumpah dan janji wajib dilaksanakan dengan sebaik baiknya. Sesuai sumpah dan janjinya maka Presiden dan DPR wajib laksanakan Putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Bukan justru sebaliknya, ini malah menolak dan bersiasat," kata Eko Suwanto, Alumni Lemhannas .
Pada kesempatan lain, M Nurdin, legislator PDI Perjuangan menyampaikan seharusnya revisi UU Pilkada ini mengarah sebagai tindak lanjut atas putusan MK soal syarat baru pengusungan kandidat dan batas usia di pilkada.
"Apabila hal ini diingkari, maka menjadi preseden buruk dalam negara hukum karena di berbagai negara manapun tidak ada lembaga politik yang mengotak-atik putusan MK," kata M Nurdin
"Kita apresiasi dan dukung sikap Fraksi PDI Perjuangan DPR RI yang menolak Rancangan Perubahan RUU Pilkada ini dibawa ke Rapat Paripurna. PDI Perjuangan akan setia dan menjaga Pancasila dan Konstitisi secara konsisten," kata Eko Suwanto, alumni MEP UGM. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 4.500 pelari mengikuti Erafone Run 2026 Jogja Series di Museum Gunungapi Merapi dengan konsep Sunset Road Run yang memadukan olahraga, wisata, hiburan,
PMII Jateng meminta Polri mengevaluasi penggeledahan ponpes putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan terhadap para santri
Yusril Ihza Mahendra menegaskan kasus dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel Polri tidak mengarah pada tindak pidana makar.
Gapeka 2026 berlaku 1 Desember. KAI menambah 39 perjalanan kereta, termasuk KA Pandawa rute Semarang-Solo-Jogja.
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Irjen Ahrie Sonta Nasution merupakan lulusan Akpol 2002 yang pernah menjadi Sekpri Kapolri dan ajudan Presiden Prabowo.