Gol Debut Fornazari Gagal Selamatkan PSS dari Kekalahan
Fornazari mencetak gol perdana untuk PSS Sleman, tetapi rela menukar gol tersebut dengan kemenangan Super Elja.
Massa aksi dari unsur mahasiswa berkumpul di sekitran Bunderan UGM pada Kamis (22/8/2024). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Menyikapi situasi demokrasi di tanah air yang semakin lenyap dalam beberapa waktu terakhir, termasuk yang terkini perlawanan balik kekuatan mayoritas DPR terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan kepala daerah, Fisipol UGM menyatakan sejumlah sikapnya.
Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas’udi secara tegas mengatakan bila Fisipol UGM mengecam segala bentuk manipulasi konstitusional. "Mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi yang sudah dan sedang berlangsung, yang menjadi jalan untuk melanggengkan kekuasaan dan tirani mayoritas," tegas Wawan dalam siaran tertulis Kamis (22/8/2024).
BACA JUGA: Kelas Dikosongkan, Mahasiswa UGM Turun ke Jalan Protes Pengesahan UU Pilkada
Selanjutnya Wawan menjelaskan Fisipol UGM menolak apapun bentuk legalisme otokratik untuk melegitimasi praktik berkuasa. "Menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa uang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat," tandasnya.
Tak hanya itu, Fisipol UGM lanjut menuntut prosedur Pilkada yang bermartabat dan fair sebagai pilar demokratisasi. Wawan menambahkan Fisipol UGM juga mendorong KPU untuk berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai satu-satunya peluang konstitusional menjaga demokrasi di negeri ini.
BACA JUGA: Sultan Minta Massa Aksi Gelar Unjuk Rasa Dengan Tertib
Terakhir dalam pernyataan sikapnya, Wawan menegaskan bila Fisipol UGM turut mendorong masyarakat sipil untuk berkonsolidasi menyelamatkan demokrasi. "Mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kepunahan," pungkas Wawan.
Sebelumnya, massa aksi dari unsur mahasiswa berkumpul di Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM) bertolak ke area Malioboro menyikapi revisi Undang-Undang Pilkada yang bertangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Kelas-kelas disebut diliburkan dan mahasiswa turun ke jalan untuk memprotes revisi Undang-Undang Pilkada yang dinilai kental dengan politik dinasti.
Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM UGM, Arga Luthfi menjelaskan bila pada Kamis (22/8/2024) mahasiswa dari beragam fakultas di UGM turun ke jalan untuk memprotes revisi Undang-Undang Pilkada. Menurut Arga revisi Undang-Undang Pilkada sangat kacau dan syarat akan politik dinasti.
"Tuntutannya adalah satu, tentunya membatalkan RUU Pilkada yang sangat kacau, utamanya yang akhirnya bisa melanggengkan politik dinasti dari pak presiden Jokowi," kata Arga pada Kamis (22/8/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fornazari mencetak gol perdana untuk PSS Sleman, tetapi rela menukar gol tersebut dengan kemenangan Super Elja.
Benarkah main judi online bisa terdeteksi dari KK atau NIK? Simak kaitan pemadanan data dengan bansos, cara klarifikasi, dan cek pinjaman lewat SLIK OJK.
Nostalgia era 1990-an memang menyenangkan, tetapi tidak semua kebiasaan masa lalu perlu diwariskan. Simak 5 kebiasaan yang sebaiknya ditinggalkan.
Utang luar negeri Indonesia mencapai US$454,8 miliar pada Juli 2026. Singapura menjadi negara kreditor terbesar, disusul AS, Tiongkok, Jepang, dan Hong Kong.
Fabio Quartararo menjelaskan alasan memilih Honda untuk MotoGP 2027 meski Ducati masih menjadi salah satu kekuatan utama.
Apple meminta izin memakai data Siri untuk pengembangan AI. Pengguna bisa menolak tanpa mematikan Siri. Begini cara mengaturnya.