NasDem-PPP Sepakat Bikin Satu Fraksi di DPRD Sleman

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 23 Agustus 2024 13:57 WIB
NasDem-PPP Sepakat Bikin Satu Fraksi di DPRD Sleman

Suasana Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sleman ke-18 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar pada Rabu (27/12/2023) di Kantor DPRD Sleman./Istimewa - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN—Anggota DPRD Sleman dari Partai NasDem dan PPP sepakat untuk bergabung membentuk satu frasksi di DPRD Sleman. Keputusan ini diambil karena kedua partai tidak memenuhi syarat guna membentuk fraksi sendirian.

Ketua DPD NasDem Sleman sekaligus Anggota DPRD Sleman, Surana mengatakan, di Pemilu 2024, partainya hanya mendapatkan tiga kursi di DPRD Sleman. Jumlah ini sama dengan perolehan kursi milik DPD PPP Sleman.

“Kami sama-sama hanya mendapatkan tiga kursi,” kata Surana saat dihubungi Jumat (23/8/2024).

BACA JUGA: Ditinggal Sendirian, PAN Siap Usung Kustini di Pilkada Sleman

Dia menjelaskan, proses pelantikan anggota dewan baru sudah dilaksanakan pada 12 Agustus 2024 lalu. Tindak lanjut dari pelantikan juga sudah ditunjuk pimpinan DPRD sementara yang bertugas memfasilitasi pembentukan fraksi dan pengisian pimpinan dewan definitive.

“Kami sudah mendapatkan surat dari pimpinan dewan sementara untuk membentuk fraksi di DPRD Sleman,” katanya.

Meksi demikian, Surana mengakui partainya tidak bisa membentuk fraksi sendiri karena minimal harus memiliki empat kursi. Adapun NasDem Sleman hanya memiliki tiga kursi sehingga diwajibkan gabung dengan partai lain.

“Berhubung posisinya sama dengan PPP, maka kami sepakat membentu satu fraksi dan diberinama PPP-NasDem,” katanya.

Ditambahkan dia, kesepakatan membentuk fraksi baru sudah disampaikan ke kesekretariatan DPRD dan tinggal menunggu penetapan. “Masih proses dan yang jelas, kami dengan PPP sepakat membentuk fraksi sendiri,” katanya.

Ketua DPRD Sleman Sementara, Gustan Ganda mengatakan, sudah berkirim surat ke partai politik pemilik kursi di DPRD Sleman untuk segera membentuk fraksi. “Untuk perkembangan pembentukan fraksi akan segera kami laporkan,” katanya.

BACA JUGA: KPU Pastikan Putusan MK Berlaku Sampai Penetapan Paslon Pilkada 2024

Menurut dia, ada enam partai yang bisa membentuk fraksi sendiri karena jumlah kursi yang dimiliki lebih dari empat kursi. Partai ini terdiri dari PDI Perjuangan, PKB, PKS, Gerindra, Golkar dan PAN.

Adapun untuk NasDem dan PPP, tidak bisa membentuk fraksi mandiri karena tidak hanya memiliki tiga kursi di DPRD. Ia mengakui, pada saat rencana awal pembentukan fraksi sudah menyampaikan bahwa kedua partai harus bergabung untuk membentuk fraksi bersama atau bergabung ke fraksi lain di DPRD.

“Kalau di 2019, PPP dan NasDem ikut bergabung ke Fraksi Golkar,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online