DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Gedung DPRD Sleman./Youtube
Harianjogja.com, SLEMAN—Anggota DPRD Sleman telah menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan (alkap) DPRD untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Susunan terdiri dari anggota dan pimpinan di masing-masing komisi serta badan kehormatan dan badan pembentukan peraturan daerah.
Sekretaris DPRD Sleman, Muhammad Aji Wibowo mengatakan pembentukan alkap sudah selesai. Hal ini tertuang dalam putusan rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin (11/11/2024). “Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Aji, Rabu (13/11/2024).
Dia menjelaskan, pengisian alkap terdiri dari pendelegasian masing-masing fraksi untuk mengisi keanggotaan di setiap komisi dan badan. Selain itu, juga ada pengisian untuk posisi pimpinan komisi dan badan. “Tugas kami hanya sebatas memfasilitasi kegiatan. Adapun pengisian termasuk dinamika didalamnya merupakan ranah internal Dewan sehingga kami tidak ikut campur,” katanya.
Berdasarkan hasil keputusan dalam paripurna pembentukan alkap, posisi Ketua Komisi A didelegasikan kepada Guntur Yogya Purnawan dari Fraksi Golkar; Ketua Komisi B diberikan kepada Muh Zuhdan dari PKS; Ketua Komisi C didaulatkan kepada Bambang Sigit Sulaksono (PDIP); serta Ketua Komisi D ditunjuk Arif Priyo Susanto (Partai Gerindra).
BACA JUGA: Kembali Masuk Pimpinan DPRD Sleman, PKS Tetap Berkomitmen Membela Kepentingan Masyarakat
Selain itu, untuk posisi Ketua Bapemperda diamanatkan kepada Budi Sanyata dari PDIP; dan Ketua Badan Kehormatan ditunjuk kepada Agus Riyanto dari PKS. “Semua posisi alkap sudah terisi. Malah setelah pembentukan alkap langsung diteruskan rapat badan musyawarah yang salah satunya merencanakan penyelesaian RAPBD 2025,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda mengatakan keberadaan alkap sangat penting dikarenakan sebagai penunjang untuk mendukung ketugasan yang dimiliki anggota DPRD. Tanpa alkap, ia mengakui ketugas belum bisa berjalan secara optimal. “Makanya setelah pimpinan definitif terbentuk, langsung menggagendakan pembentukan alkap,” katanya.
Meski demikian, dia mengakui proses tidak berjalan mulus. Pasalnya, saat akan dibahas ada desakan untuk menyempurnakan tata tertib anggota DPRD terlebih dahulu. “Jadinya pembentukan alkap dibahas setelah pembentukan tatib diselesaikan,” katanya.
Ketua : Guntur Yoga Purnawan (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua : Suharyono (Fraksi PPP-NasDem)
Sekretaris : Tri Mulia Wijayanti (Fraksi Gerindra)
Ketua : Muh. Zuhdan (Fraksi PKS)
Wakil Ketua : Surana (Fraksi PPP-NasDem)
Sekretaris : Timbul Saptowo (Fraksi PDI Perjuangan)
Ketua : Bambang Sigit Sulaksono (Fraksi PDIPerjuangan)
Wakil Ketua : Shodiqul Qiyar (Fraksi Gerindra)
Sekretaris : Untung Basuki Rahmat (Fraksi PPP-NasDem)
Ketua : Arif Priyo Susanto (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua : Rury Tyas Pramuri (Fraksi PDI Perjuangan)
Sekretaris : Banyudono Manggolo (Fraksi Golkar)
Ketua : Budi Sanyata (Fraksi PDI Perjuangan)
Wakil Ketua : Sumaryatin (Fraksi PKS)
Ketua : Agus Riyanto (Fraksi PKS)
Wakil Ketua : Lilik Dwi Wahyana (PDI Perjuangan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.