Potensi Kerawanan Netralitas ASN Bantul dalam Pilkada 2024 Dipetakan Bawaslu

Newswire
Newswire Senin, 02 September 2024 12:17 WIB
Potensi Kerawanan Netralitas ASN Bantul dalam Pilkada 2024 Dipetakan Bawaslu

Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul. Antara/Hery Sidik

Harianjogja.com, BANTUL—Potensi kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul dalam Pilkada 2024 dipetakan oleh Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu).

"Adanya kerawanan terkait netralitas ASN dan perangkat kelurahan. Hal ini tidak terlepas karena petahana yang mencalonkan kembali sebagai kepala daerah," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Senin (2/9/2024).

Selain itu, kata dia, adanya perangkat kelurahan yang mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon wakil bupati juga menjadi perhatian lembaga pengawasan ini terkait kerawanan netralitas perangkat kelurahan.

"Oleh karena itu, Bawaslu Bantul secara intensif akan melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN dan netralitas perangkat kelurahan," ujarnya.

Lebih lanjut Didik juga mengingatkan agar ASN dan perangkat kelurahan di lingkungan Pemkab Bantul menghindari hal-hal yang berpotensi menunjukkan keberpihakan-nya kepada salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

BACA JUGA: Kulineran di Jogja, Jangan Lupa Mampir ke Kedai Burger Lokal

Terlebih, kata dia, bahwa ASN dan perangkat kelurahan adalah unsur yang diatur netralitas-nya dalam Undang-Undang (UU) tentang ASN dan Undang Undang tentang Desa.

"Bawaslu Bantul akan berkolaborasi dengan pengawas di internal Pemkab Bantul untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap ASN dan perangkat kelurahan," katanya.

Bawaslu Bantul juga mengintensifkan pengawasan jelang masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 masa kampanye akan dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024.

Sebelumnya KPU Bantul telah menerima pendaftaran tiga bakal paslon bupati dan wakil bupati, yaitu pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanto, pasangan Joko B.Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, serta pasangan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online