Pelatih PSIM Jogja Bingung dengan Keputusan VAR saat Gol Haljeta Dianulir Lawan Madura
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel mempertanyakan proses VAR saat gol kedua Nermin Haljeta dianulir dalam laga melawan Madura United.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai tidak menyentuh akar persoalan demokrasi dan berpotensi menjauhkan kedaulatan politik dari tangan rakyat.
Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII), Masduki, menilai gagasan tersebut bukanlah hal baru dan pernah memicu gelombang penolakan publik beberapa tahun silam. Menurutnya, wacana ini lebih mencerminkan kehendak elit politik dibandingkan aspirasi masyarakat luas.
“Kalau disurvei ke publik, sepertinya banyak yang tidak setuju. Persoalan Pilkada itu bukan pada prosedurnya, apakah one man one vote atau representatif lewat DPRD,” ujar Masduki, Selasa (30/12/2025).
Masduki menegaskan bahwa memindahkan mekanisme pemilihan dari rakyat langsung ke DPRD tidak serta-merta menyelesaikan masalah klasik seperti politik uang, kualitas kepemimpinan daerah, maupun efisiensi anggaran. Ia menilai logika pemindahan tersebut melompat dan tidak berpijak pada analisis yang komprehensif.
Menurut Masduki, persoalan utama terletak pada kualitas demokrasi substantif, terutama pendidikan dan literasi politik warga negara. Dalam satu dekade pelaksanaan Pilkada langsung, evaluasi seharusnya difokuskan pada sejauh mana pemilih mampu memilih secara rasional, bukan karena faktor transaksional atau tekanan emosional.
“Kalau partisipasi dan literasi politik ini belum dituntaskan, lalu solusinya malah mengalihkan pemilihan ke DPRD, itu tidak nyambung. Ini tugas pemerintah untuk membenahi pendidikan politik,” katanya.
Ia menambahkan, rasionalitas pemilih seharusnya dibangun secara berjenjang, dimulai dari partai politik yang memiliki kewajiban melakukan kaderisasi dan pendidikan politik. Tanpa pembenahan di level tersebut, perubahan mekanisme Pilkada hanya akan memindahkan masalah dari level individu ke level lembaga.
Masduki mengingatkan adanya risiko besar jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, yakni pemusatan kembali kekuasaan dan melemahnya prinsip trias politica. Kondisi tersebut berpotensi mengulang pola relasi eksekutif dan legislatif yang tidak sehat seperti pada era Orde Baru.
“Ide ini harus ditolak karena tidak dibarengi kajian yang komprehensif. Yang terdengar baru soal efisiensi, sementara masalah utamanya tidak disentuh. Hal ini justru berisiko memindahkan korupsi politik ke parlemen,” tandasnya.
Tanpa pembenahan serius terhadap partai politik, Masduki menilai baik Pilkada langsung maupun melalui DPRD sama-sama berisiko gagal menghasilkan pemimpin daerah yang kredibel dan berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel mempertanyakan proses VAR saat gol kedua Nermin Haljeta dianulir dalam laga melawan Madura United.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 26 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.