In This Ekonomi, Ini Cara Efektif Mengelola Keuangan di Tengah Inflasi
Biaya hidup yang terus meningkat menuntut pengelolaan keuangan yang lebih disiplin. Simak delapan langkah praktis agar kondisi finansial tetap aman hingga akhir
Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul. Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul telah memetakan sejumlah kerawanan yang saat jeda pendaftaran dengan penetapan paslon, hingga pelaksanaan kampanye serta pelaksanaan pencoblosan pada Pilkada Bantul 2024.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan potensi kerawanan berupa kampanye yang dilakukan oleh paslon yang dilakukan pada jeda antara pendaftaran dan penetapan. Artinya, ada potensi kampanye dilakukan mendahului tahapan yang ada.
BACA JUGA : Tancap Gas, Tiga Bakal Paslon di Pilkada Bantul Bentuk Tim Pemenangan
"Karena sesuai jadwal yang ada kampanye baru bisa dilakukan pada 25 September hingga 23 November 2024," kata Didik, Senin (2/9/2024).
Selain itu, kata Didik, kerawanan lainnya yang mungkin terjadi adalah terkait netralitas ASN dan perangkat kalurahan. Hal ini tidak terlepas karena petahana yang mencalonkan kembali sebagai kepala daerah. Selain itu adanya perangkat kalurahan yang mendaftarkan dirinya sebagai bakal pasangan calon juga menjadi perhatian terkait kerawanan netralitas perangkat kalurahan.
Didik mengingatkan agar ASN dan perangkat kalurahan menghindari hal-hal yang berpotensi menunjukkan keberpihakannya pada salah satu Bapaslon. Bawaslu Bantul menegaskan bahwa ASN dan perangkat kalurahan adalah unsur yang diatur netralitasnya dalam UU ASN dan UU Desa.
"Bawaslu Bantul akan berkolaborasi dengan pengawas di internal pemkab Bantul untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap ASN dan perangkat kalurahan di Kabupaten Bantul," katanya.
Selain itu Bawaslu menyatakan jika pengawas pemilihan juga akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap penggunaan fasilitas maupun program-program pemerintah. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan program atau fasilitas pemerintah yang digunakan untuk kepentingan bapaslon.
"Bawaslu akan mengoptimalkan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang menjurus pada kampanye sebelum masa kampanye dimulai," papar Didik.
BACA JUGA : Berpotensi Banyak Diikuti 3 Paslon, Kota Jogja Jadi Titik Paling Rawan Pilkada di DIY
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho menyampaikan pihaknya telah menginstruksikan semua jajaran pengawas ditingkat kecamatan dan desa untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dihadiri oleh paslon. "Hal ini agar kegiatan yang dihadiri oleh Bapaslon tidak digunakan untuk melakukan kampanye," katanya.
Sementara terkait dengan pelaksanan pencoblosan, Rifqi juga menyampaikan jika Bawaslu telah memberikan saran kepada KPU untuk menambah dua TPS yakni di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong dan Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri. "Ini dilakukan karena disana lokasinya memang sulit terjangkau. Sehingga diharapkan tidak ada penurunan angka partisipasi penduduk pada Pilkada nantinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Biaya hidup yang terus meningkat menuntut pengelolaan keuangan yang lebih disiplin. Simak delapan langkah praktis agar kondisi finansial tetap aman hingga akhir
Donald Trump menyebut perundingan AS dan Iran dimulai Senin. Pembahasan mencakup Selat Hormuz dan program nuklir Teheran.
AS dan Jepang berkolaborasi mengintervensi pasar valuta asing untuk menghentikan pelemahan yen yang sempat menyentuh level terendah dalam 40 tahun.
Sebanyak 23 calon hakim agung dan ad hoc MA mengikuti wawancara tahap akhir seleksi KY pada 3-7 Agustus 2026.
Transformasi BUMN di Bawah Danantara Perkuat Layanan Publik, Telkomsel Tumbuh Sehat di Semester I 2026
Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan pariwisata Kota Jogja melalui data usaha, UMKM, investasi, dan tenaga kerja.