AFJ Ajak Peternak Gunungkidul Terapkan Kandang Bebas Sangkar
Animal Friends Jogja (AFJ) dorong peternakan ayam petelur Gunungkidul terapkan sistem bebas sangkar. Sarasehan 37 peternak Playen.
Ilustrasi uang rupiah - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Jogja Corruption Watch, menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh pemerintah daerah rentan disalahgunakan untuk kepentingan pilkada khususnya oleh petahana. Maka perlu adanya pengawasan khusus dari pihak terkati.
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba, alokasi dana yang biasa dan rentan disalahgunakan misalnya mendistribusikan program sosial dan kesejahteraan khususnya dalam wujud barang, uang, dan infrastruktur untuk dapat mempengaruhi preferensi politik masyarakat pada saat memilih di Pilkada pada 27 November 2024 nanti.
BACA JUGA : Bawaslu DIY Sebut Perangkat Desa Berpotensi Tidak Netral di Pilkada 2024
“Untuk itu, pengawasan terhadap keuangan daerah menjadi sangat penting agar anggaran yang sudah direncanakan demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tidak bergeser untuk kepentingan pemenangan saat Pilkada,” paparnya, Minggu (8/9/2024).
Lembaga pengawasan seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ataupun penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian memilik andil besar dalam proses pengawasan APBD dimulai pada saat tahapan Pilkada ini.
“JCWmeminta kepada BPKP DIY dan KPK untuk melakukan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan APBD yang dipolitisasi untuk pemenangan calon kepala daerah khususnya petahana,” ungkapnya.
Petahana menurutnya berusaha memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sebagai pemegang kuasa anggaran daerah untuk mendistribusikan program sosial dan kesejahteraan sosial demi elektabilitas dan pundi-pundi suara. “Kepala daerah yang masih menjabat sampai Pilkada berlangsung rentan menggunakan kekuasaan dan keuangan daerah demi kepentingan politik,” ujarnya.
BACA JUGA : Bawaslu Siapkan Antisipasi Kerawanan di Pilkada Bantul 2024
Oleh karena itu, JCW mendorong agar pengawasan terhadap keuagan daerah oleh BPKP DIY dan KPK dapat dilakukan mulai sekarang. BPKP DIY dan KPK dapat melibatkan unsur non pemerintah daerah untuk mengawasi APBD.
“Seperti kelompok masyarakat sipil, media massa dan akademisi di daerah. Karena jika berharap banyak pada APIP [Aparat Pengawas Intern Pemerintah] agak sulit karena APIP merupakan bagian dari kepala daerah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Animal Friends Jogja (AFJ) dorong peternakan ayam petelur Gunungkidul terapkan sistem bebas sangkar. Sarasehan 37 peternak Playen.
BPS mencatat harga beras Juli 2026 naik di seluruh rantai distribusi. Beras premium di tingkat penggilingan melonjak 10,22 persen secara tahunan.
Kemarau membuat debit air sumur di Kokap, Kulonprogo menurun. Warga yang menggelar hajatan khitanan terpaksa meminta bantuan droping air.
Dewas KPK berkoordinasi memeriksa Setya Budi Dias, polisi yang bertugas di KPK dan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang.
Korlantas Polri dan Jasa Marga berkolaborasi menangani kendaraan ODOL melalui integrasi teknologi menuju penerapan Zero ODOL awal 2027.
Neraca dagang Indonesia defisit US$450 juta pada Juni 2026. BPS mencatat impor melampaui ekspor, terutama akibat defisit komoditas migas.