Menara Telekomunikasi di Bantul Tembus 300, Minat Investor Menurun
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
Pilkada 2024 - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY menyebut perangkat desa rentan tidak netral pada masa Pilkada 2024 mendatang. Hal ini berkaca pada Pemilu 2024 lalu saat banyaknya perangkat desa yang jadi sasaran dukung mendukung bagi salah satu pasangan calon tertentu.
Anggota Bawaslu DIY Umi Illiyina mengatakan, kerja-kerja perangkat desa sangat erat kaitannya dengan masyarakat banyak. Selain itu mereka juga langsung bersinggungan dengan akar rumput sehingga jadi sasaran empuk bagi pasangan calon kandidat untuk meraup dukungan.
BACA JUGA : Tok! Tim Komunikasi Politik NU Sleman Sepakat Dukung Kustini-Sukamto di Pilkada 2024
"Perangkat desa ini kan langsung bersinggungan dengan akar rumput. Makanya peran Lurah bisa menjadi penentu," kata Umi, Minggu (8/9/2024).
Menurutnya, kepala desa memang memiliki hubungan langsung dengan target-target suara peserta Pilkada. Oleh karenanya Umi mengingatkan bagi kepala desa yang menjadi bagian dari penyelenggara negara untuk netral pada Pilkada 2024.
Selain perangkat desa, pihaknya juga menyebut ASN kini mulai dalam pengawasan. Netralitas harus jadi prioritas sejak penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024 mendatang. Jangan sampai perangkat negara digunakan untuk dukung mendukung.
"Jangan sampai ASN tidak menjaga netralitas di Pilkada. Kerawanan pelanggaran lain ada di masa kampanye, masa tenang, pungut hitung suara, dan rekap," ujar dia.
Adapun langkah pencegahan yang dilakukan bakal lebih ditekankan dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024. Apalagi rata-rata kandidat kepala daerah di setiap kabupaten kota diikuti oleh tiga pasangan calon sehingga jadi bagian dari dinamika kontestasi.
BACA JUGA : Polres Bantul Menyatakan Netral dalam Pilkada 2024
Selain itu, potensi pelanggaran politik uang juga tetap ada pada Pilkada nanti. Pihaknya berharap pasangan calon yang bertarung nantinya bisa lebih baik dalam mengedukasi masyarakat dan tidak menggunakan cara yang dilarang untuk meraih dukungan.
"Siapapun yang memberi dan menerima politik uang bisa kena pidana. Kami akan sosialisasi ke masyarakat bagaimana benar-benar money politic bisa sama-sama diantisipasi. Bukan hanya tugas Bawaslu, tapi masyarakat bersama," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
SUV Voyah Taishan X8 viral setelah melompat 20 meter dalam uji ekstrem dan tetap aman usai benturan keras.
Menaker Yassierli merespons ancaman PHK akibat rupiah melemah. Pemerintah siapkan langkah antisipasi dan Satgas PHK.
Presiden Prabowo dijadwalkan salat Iduladha di KBRI Paris dan bertemu WNI dalam kunjungan resmi kenegaraan ke Prancis.
Safety Riding Short Movie Contest 2026 resmi dibuka. Yayasan AHM ajak Gen Z kampanyekan keselamatan berkendara lewat video kreatif.
Pemkot Jogja melarang penggunaan kantong plastik saat pembagian daging kurban Iduladha 2026 demi menekan sampah di Kota Jogja.