Advertisement

Bawaslu DIY Sebut Perangkat Desa Berpotensi Tidak Netral di Pilkada 2024

Yosef Leon
Minggu, 08 September 2024 - 14:17 WIB
Sunartono
Bawaslu DIY Sebut Perangkat Desa Berpotensi Tidak Netral di Pilkada 2024 Pilkada 2024 - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY menyebut perangkat desa rentan tidak netral pada masa Pilkada 2024 mendatang. Hal ini berkaca pada Pemilu 2024 lalu saat banyaknya perangkat desa yang jadi sasaran dukung mendukung bagi salah satu pasangan calon tertentu. 

Anggota Bawaslu DIY Umi Illiyina mengatakan, kerja-kerja perangkat desa sangat erat kaitannya dengan masyarakat banyak. Selain itu mereka juga langsung bersinggungan dengan akar rumput sehingga jadi sasaran empuk bagi pasangan calon kandidat untuk meraup dukungan. 

Advertisement

BACA JUGA : Tok! Tim Komunikasi Politik NU Sleman Sepakat Dukung Kustini-Sukamto di Pilkada 2024

"Perangkat desa ini kan langsung bersinggungan dengan akar rumput. Makanya peran Lurah bisa menjadi penentu," kata Umi, Minggu (8/9/2024). 

Menurutnya, kepala desa memang memiliki hubungan langsung dengan target-target suara peserta Pilkada. Oleh karenanya Umi mengingatkan bagi kepala desa yang menjadi bagian dari penyelenggara negara untuk netral pada Pilkada 2024. 

Selain perangkat desa, pihaknya juga menyebut ASN kini mulai dalam pengawasan. Netralitas harus jadi prioritas sejak penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024 mendatang. Jangan sampai perangkat negara digunakan untuk dukung mendukung. 

"Jangan sampai ASN tidak menjaga netralitas di Pilkada. Kerawanan pelanggaran lain ada di masa kampanye, masa tenang, pungut hitung suara, dan rekap," ujar dia. 

Adapun langkah pencegahan yang dilakukan bakal lebih ditekankan dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024. Apalagi rata-rata kandidat kepala daerah di setiap kabupaten kota diikuti oleh tiga pasangan calon sehingga jadi bagian dari dinamika kontestasi. 

BACA JUGA : Polres Bantul Menyatakan Netral dalam Pilkada 2024

Selain itu, potensi pelanggaran politik uang juga tetap ada pada Pilkada nanti. Pihaknya berharap pasangan calon yang bertarung nantinya bisa lebih baik dalam mengedukasi masyarakat dan tidak menggunakan cara yang dilarang untuk meraih dukungan. 

"Siapapun yang memberi dan menerima politik uang bisa kena pidana. Kami akan sosialisasi ke masyarakat bagaimana benar-benar money politic bisa sama-sama diantisipasi. Bukan hanya tugas Bawaslu, tapi masyarakat bersama," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Daftar Korban Ledakan Speedboat Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos

News
| Minggu, 13 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Wisata Kesehatan yang Tak Tertandingi di Turki

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement