Advertisement
Aksi Mahasiswa di Malioboro Soroti Reformasi Polri
Aksi unjuk rasa Forum BEM DIY di depan Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, pada Rabu (25/2/2026) sore. - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM DIY menggelar unjuk rasa di kawasan Malioboro hingga depan Gedung DPRD DIY, Rabu (25/2/2026) sore. Aksi mahasiswa di Malioboro ini menyoroti reformasi Polri serta wacana RUU Disinformasi yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.
Massa aksi berjalan di sepanjang Jalan Malioboro sebelum berorasi di depan DPRD DIY. Mereka membawa berbagai tuntutan terkait kekerasan aparat dan arah kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Advertisement
Koordinator Forum BEM DIY, Faturrahman, menyatakan aksi dipicu kasus dugaan penganiayaan oleh anggota kepolisian di Tual, Maluku, yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia. Peristiwa tersebut, menurutnya, memicu kemarahan publik dan mempertanyakan komitmen negara dalam menjalankan reformasi Polri.
“Terjadi kasus yang membuat amarah publik begitu menggebu-gebu, yakni dugaan pembunuhan atau penganiayaan oleh anggota polisi yang mengakibatkan korban anak di bawah umur meninggal dunia. Ini menjadi pertanyaan besar tentang sejauh mana reformasi Polri benar-benar dilembagakan,” ujar Faturahman di sela-sela aksi.
BACA JUGA
Ia menilai pelanggaran serius oleh oknum aparat seharusnya tidak terus berulang apabila reformasi kepolisian dijalankan secara konsisten dan menyeluruh. Forum BEM DIY memandang kasus tersebut sebagai indikator perlunya pembenahan internal yang lebih tegas di tubuh Polri.
Soroti RUU Disinformasi
Selain reformasi Polri, mahasiswa juga mengkritisi wacana Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi yang disebut tengah dibahas pemerintah pusat. Mereka khawatir regulasi tersebut dapat disalahgunakan untuk membatasi kritik publik.
“Kekhawatiran kami, undang-undang disinformasi ini justru menjadi legitimasi untuk melabeli setiap kritik sebagai bagian dari antek asing. Ini berbahaya bagi kebebasan berpendapat dan kontrol publik terhadap kekuasaan,” katanya.
Forum BEM DIY turut menyinggung isu kebijakan energi dan relasi dengan pihak asing, serta sejumlah persoalan lokal di Yogyakarta. Mahasiswa mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menuntaskan persoalan sampah dan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai masih berlangsung.
“Artinya soal sampah dan pertambangan liar (ilegal) yang berada di Yogyakarta harus dituntaskan oleh pemerintah dan penegak hukum yang ada,” pungkasnya.
Aksi mahasiswa di Malioboro tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat dan menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi terkait reformasi Polri serta isu kebebasan sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







