Advertisement
Puluhan Ribu Peserta BPJS Nonaktif di Gunungkidul Diverifikasi Ulang
Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan validasi ulang puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan nonaktif menyusul kebijakan penonaktifan dari pemerintah pusat pada awal 2026. Langkah ini dilakukan dengan menerjunkan ratusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan warga yang berhak dapat kembali memperoleh bantuan iuran.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul menugaskan sekitar 200 pendamping PKH untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Total kepesertaan yang dibekukan di wilayah ini mencapai 56.087 jiwa.
Advertisement
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Suyono, menjelaskan kebijakan penonaktifan Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sempat menimbulkan polemik di masyarakat karena banyak warga terdampak harus mengurus reaktivasi melalui skema pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Yang dinonaktifkan di Gunungkidul ada 56.087 jiwa, hingga sekarang sudah melakukan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 10.244 warga,” kata Suyono, Rabu (25/2/2026).
BACA JUGA
Sebagai tindak lanjut polemik tersebut, Kementerian Sosial menjalankan program reaktivasi sekaligus pengecekan langsung ke lapangan terhadap peserta yang terdampak kebijakan penonaktifan.
“Untuk reaktivasi dari Pemerintah Pusat, di Gunungkidul ada sekitar 1.012 peserta yang kembali aktif. Kalau ditotal secara keseluruhan 11.256 peserta direaktivasi,” katanya.
Ia menambahkan hingga saat ini masih terdapat 44.998 peserta BPJS Kesehatan dengan status nonaktif. Pemerintah daerah menyatakan siap mendukung program validasi ulang dari kementerian agar bantuan dapat tepat sasaran.
Proses pengecekan lapangan telah dimulai sejak Senin (23/2/2026) dengan target penyelesaian sebelum libur Lebaran. Setiap pendamping PKH mendapat tugas memverifikasi sekitar 300 peserta.
“Masing-masing pendamping mendapatkan jatah untuk cek ulang sebanyak 300 peserta. Semoga berjalan dengan baik sehingga dapat selesai sesuai target,” katanya.
Menurut Suyono, validasi ulang ini membuka peluang reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang memenuhi kriteria desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Ya kalau masuk kriteria desil 1-5, maka bisa mendapatkan bantuan iuran kepesertaan,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait kebijakan penonaktifan tersebut. Hasil koordinasi menunjukkan adanya program verifikasi ulang sehingga terdapat peluang peserta dapat diaktifkan kembali.
“Kami terus berupaya agar bisa tetap terfasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya.
Meski demikian, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi mengenai skema Peserta Bantuan Iuran karena keterbatasan anggaran daerah membuat tidak semua warga dapat ditanggung melalui APBD.
“Ya kalau mampu, maka harus didorong untuk ikut jadi peserta mandiri. Ini yang harus terus disosialisasikan ke masyarakat karena untuk beli rokok bisa, tapi untuk jaminan kesehatan susah, maka warga wajib diedukasi,” katanya. Dengan adanya validasi ulang peserta BPJS Kesehatan nonaktif di Gunungkidul, diharapkan warga yang memenuhi kriteria dapat kembali memperoleh jaminan kesehatan melalui program bantuan iuran pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Perempuan Ditemukan Meninggal di Kasihan Bantul, Polisi Ungkap Fakta
- Bantul Dapat Kuota Sampah 700 Ton Seusai Penutupan TPA Piyungan
- Kasus Perceraian di PN Sleman Capai 1.483, Ekonomi Jadi Faktor Pemicu
- 300 LPJU Gunungkidul Rusak, Banyak Jalan Gelap Saat Malam
- Talud Batu Kali di Kota Jogja Diganti Beton Bertulang
Advertisement
Advertisement







