Raperda Perlindungan Konsumen DIY Disepakati, Transaksi Digital Disorot
DPRD DIY menyepakati Raperda Perlindungan Konsumen. Transaksi digital, penguatan lembaga, dan mekanisme pengaduan menjadi perhatian.
Warga membangun biopori jumbo di Baciro, Gondokusuman, Jogja, beberapa waktu lalu. ist/Kelurahan Baciro
Harianjogja.com, JOGJA—Warga RW 11 Baciro, Gondokusuman, Jogja membangun sumur biopori jumbo secara swadaya untuk mengolah sampah daun langsung dari lingkungan. Inisiatif ini dilakukan sebagai solusi penanganan sampah organik sekaligus mendukung Program Mas Jos (Masyarakat Jogja Olah Sampah).
Pembangunan biopori jumbo tersebut menghasilkan dua unit sumur yang ditempatkan di wilayah RT 39 dan RT 41, berdasarkan kesepakatan warga dalam sejumlah pertemuan sebelumnya. Sarana ini dirancang khusus untuk menampung sampah daun kering yang selama ini sering menumpuk dan sulit dibuang.
“Ide pembuatan biopori jumbo ini pertama kali saya sampaikan dalam rapat RW pada Desember 2025, karena melihat potensi sampah daun yang cukup besar di lingkungan kami,” kata salah satu warga Baciro, Tri Adi Sugiarto.
Biopori jumbo tersebut dimanfaatkan secara kolektif oleh warga dengan fokus utama pengolahan sampah organik berupa daun. Penggunaan fasilitas ini dibatasi bagi warga yang berdomisili di RT setempat sesuai pembagian wilayah layanan yang telah disepakati bersama.
“Daun yang dimasukkan ke biopori harus dicacah lebih kecil supaya lebih cepat terurai, dan kami juga menggunakan cairan EM4 untuk membantu proses pengolahan,” jelas Tri Adi.
Seluruh proses pembangunan dilakukan secara gotong royong dengan pendanaan murni dari swadaya warga. Biopori di RT 39 memiliki kedalaman sekitar 3,5 meter dengan tujuh buis beton, sedangkan biopori di RT 41 sedalam sekitar dua meter menggunakan lima buis beton.
Bagian atas sumur dilengkapi penutup besi yang dapat dibuka-tutup serta pipa udara untuk sirkulasi. Desain tersebut bertujuan memudahkan warga memasukkan sampah daun sekaligus mempercepat proses penguraian, dengan konsep yang menyerupai biopori yang sebelumnya dibangun pihak kelurahan.
Ketua RW 11 Sujino menambahkan lokasi pembangunan biopori ditentukan melalui musyawarah warga karena banyaknya pohon di lingkungan tersebut menyebabkan persoalan sampah daun menjadi tantangan tersendiri.
“Biopori ini jadi solusi bersama, dan ke depan kami juga merencanakan pembangunan biopori jumbo di RT 40 dan RT 42 agar setiap RT memiliki satu biopori,” katanya.
Langkah warga RW 11 Baciro ini dinilai sejalan dengan Program Mas Jos (Masyarakat Jogja Olah Sampah), khususnya dalam upaya pemilahan serta pengolahan sampah organik dari sumbernya. Keberadaan biopori jumbo tersebut juga membantu mengurangi volume sampah daun yang masuk ke depo sehingga pengelolaan sampah lingkungan menjadi lebih mandiri dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY menyepakati Raperda Perlindungan Konsumen. Transaksi digital, penguatan lembaga, dan mekanisme pengaduan menjadi perhatian.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita
I Made Pajar Ariyana lolos final shortboard putra Asian Games 2026 setelah mengalahkan Jayuard Alciso dari Filipina.
Bregodo Suryatmojo turut menjadi etalase budaya sekaligus pintu promosi potensi kampung wisata di wilayah asalnya saat bertugas di kawasan Malioboro, Minggu (2
BMKG mencatat rekor 123 hari tanpa hujan di Sumberklampok, Buleleng, Bali, di tengah musim kering yang dipengaruhi El Nino.