WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Eks Hotel Mutiara 2 di jalan Malioboro terlihat masih tertutup, Rabu (25/2/2026)./Haroan Jogja Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menandatangani kontrak Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) eks Hotel Mutiara 2 selama 30 tahun dengan PT Setia Mataram Tritunggal untuk dioperasikan kembali sebagai hotel.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan perjanjian KSP telah ditandatangani pada Selasa (24/2/2026). Skema kerja sama jangka panjang dipilih karena bangunan lama tersebut memerlukan pembenahan dan penyesuaian sebelum kembali beroperasi.
“Karena kan itu bangunan lama juga. Dia harus memang punya harus punya inovasi dan kreativitas. Karena terus terang kan beda dengan kemudian dia membangun sendiri di tempat lain, ini kan ada aturannya karena di sumbu filosofis,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, pengoperasian kembali hotel harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di kawasan sumbu filosofis, termasuk menjaga fasad bangunan dan aktivitas yang telah diatur dalam dokumen perencanaan.
“Jadi itu tetap mengikuti kaidah-kaidah yang sudah kemudian disepakati bersama di dosier maupun di management plan. Termasuk tidak banyak merubah apa yang sudah ada,” paparnya.
Skema Bagi Hasil 67 Persen untuk Pemda DIY
Melalui KSP ini, Pemda DIY memperoleh keuntungan dari sewa tahunan serta pembagian laba usaha. Skema yang disepakati menetapkan 67 persen keuntungan untuk Pemda DIY dan 33 persen untuk PT Setia Mataram Tritunggal.
“67 persen dari profit masuk ke Pemd DIY,” ujarnya.
Meski kontrak telah diteken, eks Hotel Mutiara belum bisa langsung beroperasi. Perusahaan mitra disebut memerlukan waktu sekitar satu tahun untuk melakukan rehabilitasi bangunan.
“Dia katanya setahunlah untuk rehab. Ya karena cukup banyak ya yang harus dibetulin,” ungkapnya.
Optimalisasi Aset Pemda DIY
Kerja sama pemanfaatan eks Hotel Mutiara ini menjadi bagian dari strategi optimalisasi aset Pemda DIY. Pemerintah daerah saat ini juga tengah menginventarisasi aset lain yang berpotensi dikembangkan.
“Ini kita masih mengidentifikasi. Kita sebenarnya banyak,” kata dia.
Namun demikian, tidak seluruh aset dapat langsung dioptimalkan. Sejumlah bangunan memerlukan perbaikan yang membutuhkan dukungan anggaran, sementara pemerintah tetap harus mempertimbangkan skala prioritas belanja daerah.
“Aset kita kan ini dalam kondisi yang tidak bagus. Jadi mesti harus kita perbaiki dulu perlu anggaran kan. Sedangkan kita sekarang kalau memang harus mengeluarkan anggaran kan juga harus lihat prioritas,” ujarnya.
Kerja sama eks Hotel Mutiara 30 tahun ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi aset daerah sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan Pemda DIY tanpa mengabaikan ketentuan tata ruang kawasan sumbu filosofis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup
Noel minta maaf kepada Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 dan gratifikasi Rp3,43 miliar.
KPK menduga perusahaan towing dipakai sebagai kedok menyamarkan dana hasil pemerasan KITAS dan KITAP yang menyeret pejabat Imigrasi.
Program BSPS DIY 2026 melonjak menjadi 3.000 unit rumah. Kementerian PKP memperbesar bantuan bedah rumah untuk mempercepat penanganan RTLH.
Pelantikan Kepala BGN Nanik S. Deyang dijadwalkan pekan depan. Istana meminta fokus membenahi Program Makan Bergizi Gratis.