Bawaslu Siapkan Antisipasi Kerawanan di Pilkada Bantul 2024
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul memetakan ada empat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada 2024. Bawaslu Bantul berupaya melakukan langkah antisipatif terhadap kerawanan tersebut.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menyampaikan IKP yang telah disusun Bawaslu Bantul memiliki dua skema yaitu pemetaan kerawanan yang dilakukan masing-masing Bawaslu propinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dengan mendasarkan pada kerawanan yang terjadi pada Pemilu 2024. Selain itu, pemetaan kerawanan juga dilakukan secara nasional untuk memetakan wilayah rawan untuk isu pencalonan, kampanye dan pungut hitung.
Advertisement
BACA JUGA : Tok! Tim Komunikasi Politik NU Sleman Sepakat Dukung Kustini-Sukamto di Pilkada 2024
"Adapun untuk menentukan kerawanan ini, Bawaslu Bantul melihat dari beberapa dimensi antara lain dimensi sosial politik, tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan tahapan pungut hitung," ujarnya, Minggu (8/9/2024).
Berdasarkan hasil pemetaan yang sudah dilakukan menurutnya ada empat indikator yang menempati skor tinggi yaitu konflik antar pendukung pasangan calon, praktik politik uang, pemungutan suara ulang (PSU) dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengatakan indikator kerawanan tersebut dapat terjadi pada tahapan kampanye dan tahapan pungut hitung. Karena itu, menurut Dewi, diperlukan langkah antisipatif dan preventif untuk mencegah terjadinya kerawanan tersebut selama tahapan pemilihan di Bantul.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan launching IKP ini melibatkan unsur masyarakat terdiri dari organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan serta relawan pengawas partisipatif.
Didik berharap melalui keterlibatan ormas maka kerawanan dalam pemilihan dapat direduksi sekecil mungkin. Pihaknya juga mengajak ormas untuk melakukan kolaborasi dalam gerakan Ayo Nyawiji Ngawasi.
BACA JUGA : KPU Kota Jogja Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pilkada
"Secara konkrit ormas dan semua elemen masyarakat ini dapat melakukan kerjasama kegiatan dengan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kalurahan," katanya.
Ormas dan relawan pengawas partisipatif ini nantinya dapat memberikan edukasi tentang pendidikan politik terutama berkaitan dengan kesadaran berdemokrasi secara sehat dan bersih di masing-masing wilayah. Selain itu, menurutnya, ormas dan sukarelawan dapat mendorong keaktifan masyarakat untuk melapor kepada pengawas apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Gratis Butuh Kolaborasi Lintas Sektoral
- Tak Cuma Ribuan Alat Timbang dan Ukur, Pemkab Gunungkidul Juga Tera Ulang SPBU
- Artjog 2025 Mulai Disosialisasikan, Ajak Seniman dan Penikmat Seni Ikut Ramaikan Lebaran Seni
- 5 Hari Penuh, Puluhan Pelajar Kulonprogo Jadi Nelayan
- Pengusaha Muda, Giffari Naufal Arisma Putra, Berkunjung ke Yogyakarta
Advertisement
Advertisement