Mbah Rabikem 40 Tahun Merawat Jenang Upih Khas Sleman
Mbah Rabikem, 80 tahun, masih setia membuat jenang upih khas Sleman. Kuliner tradisional ini diracik hingga 7 jam dan selalu ludes terjual.
Ilustrasi rokok-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman bersama Bea Cukai Yogyakarta kembali menggelar sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat. Pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu komponen penting agar DBHCHT yang bisa dimanfaatkan tak menurun.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengungkapkan penggunaan DBHCHT dimanfaatkan untuk mendanai berbagai sektor.
Di antaranya untuk pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai hingga pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Pemberantasan rokok ilegal menjadi bagian penting untuk diimplementasikan, karena jika dibiarkan beredar dana bagi hasil akan berkurang begitu pun pemanfaatannya.
BACA JUGA: Pemda DIY Tegaskan Netralitas ASN Harus Sampai ke Tingkat Kelurahan
"Saya harap masyarakat tidak membeli rokok ilegal maupun memperjualbelikannya. Apabila rokok ilegal masih beredar maka dana bagi hasil akan berkurang begitu pun pemanfaatannya," tegas Danang, Selasa (17/9/2024).
Karenanya penyelenggaraan sosialisasi DBHCHT bertujuan menyebarkan informasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai kepada masyarakat. Termasuk penyebaran informasi kepada para pemangku kepentingan di tingkat kalurahan dan kapanewon.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menjelaskan sosialisasi DBHCHT turut menggandeng Bea Cukai Jogjakarta sebagai bentuk komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang masih beredar di pasaran.
Perempuan yang akrab disapa Evie tersebut menambahkan sosialisasi DBHCHT juga sebagai sarana pemantauan dan evaluasi serta mendukung bidang penegakan hukum dalam penegakan dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
Pada 2024 ini Satpol PP Kabupaten Sleman mendapatkan anggaran lebih dari Rp 272 juta atau 10 persen dari total anggaran DBHCHT yang rencananya akan digunakan untuk mendanai kegiatan di bidang penegakan hukum.
"Salah satunya Sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan program pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal," terang Evie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mbah Rabikem, 80 tahun, masih setia membuat jenang upih khas Sleman. Kuliner tradisional ini diracik hingga 7 jam dan selalu ludes terjual.
GIIAS 2026 menghadirkan sejumlah mobil baru di bawah Rp200 juta, didominasi kendaraan listrik dengan harga mulai Rp155 juta.
Sebanyak 156 karyawan HS Surya Group berangkat umrah gratis. Kisah pekerja muda hingga pesan haru CEO menjadi sorotan.
PM Thailand Anutin Charnvirakul bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka untuk memperkuat kemitraan strategis Indonesia-Thailand.
Perlintasan sebidang liar di Sleman resmi habis setelah akses Rewulu ditutup. KAI Daop 6 kini fokus meningkatkan keselamatan di perlintasan resmi.
Menhub Dudy Purwagandhi memastikan investigasi penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II dilakukan. Posko Terpadu juga disiapkan di Surabaya.