Wakil Wali Kota Jogja: Optimis Target PBB-P2 Tahun Ini Tercapai
Pemkot) Jogja menggelar Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 di Grha Pandawa pada Kamis (4/6/2026)
Gumuk pasir di Parangtritis yang lenggang belum lama ini. Pemkab Bantul akan memotong cemara udang yang tumbuh di zona inti gumuk pasir. - Harian Jogja/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab) Bantul akan mulai memotong cemara udang yang berada di zona inti gumuk pasir Parangtritis. Cemara udang di luar zona inti akan dibiarkan tumbuh untuk mencegah abrasi.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Bantul Yuli Hernadi menuturkan cemara udang yang dipangkas hanya yang tumbuh di zona inti gumuk pasir, sehingga cemara udang di sepanjang pantai tidak akan terganggu.
Dia menambahkan gundukan pasir di gumuk pasir selama ini pun mampu mengantisipasi abrasi dan menghambat tsunami.
Gumuk pasir akan ditata untuk mengembalikan vegetasi alami yang ada di sana. Cemara udang bukan vegetasi asli gumuk pasir. Cemara udang yang ditanam di zona inti gumuk pasir Parangtritis selama ini menghambat laju pasir, sehingga luasan gumuk pasir berkurang dari waktu ke waktu.
BACA JUGA: Setahun Sumbu Filosofi, Pemda DIY Fokus ke Penataan 6 Aspek Risiko Ini
"Ketika vegetasi tidak ada, corak gumuk pasir akan terlihat. Gumuk pasir akan bergerak, gundukannya akan bergeser mengikuti angin," ujarnya, Jumat (20/9).
Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul akan memasang patok di zona inti gumuk pasir Parangtritis. Setelah itu, cemara udang akan dipotong dan dilanjutkan dengan relokasi pelaku wisata.
Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menuturkan abrasi di Pantai Selatan diantisipasi dengan cemara udang dan mangrove yang telah tumbuh sejak beberapa tahun lalu. Meski begitu, cemara udang di zona inti gumuk pasir akan ditebang untuk menjaga keberadaan gumuk pasir.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut. Cemara udang akan dipetakan sebaran dan fungsinya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot) Jogja menggelar Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 di Grha Pandawa pada Kamis (4/6/2026)
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 11 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Operasi gabungan di Bantul amankan 1.560 batang rokok ilegal. Imogiri jadi lokasi temuan terbesar.
Job Fair Jogja 2026 hadirkan 1.671 lowongan dari 43 perusahaan. Pemda DIY dorong generasi muda siap kerja global.
UGM temukan anomali bawah tanah di lokasi api misterius Sleman. Diduga terkait gas dan rekahan geologi.
GAC mulai produksi AirCab, pesawat listrik tanpa pilot seharga Rp4,5 miliar. Disiapkan untuk wisata udara premium.