Parkir Dinilai Punya Potensi Besar Dongkrak PAD Kota Jogja
DPRD Kota Jogja mendorong optimalisasi parkir melalui penataan titik, evaluasi tarif, turnover kendaraan, dan teknologi digital.
Lokomotif KA Taksaka yang rusak usai menabrak truk mixer yang menerobos pelintasan sebidang di Sedayu Bantul, Rabu (25/9/2024) lalu. Ist
Harianjogja.com, BANTUL–Setelah kecelakaan yang terjadi antara truk mixer dengan KA Taksaka pada Rabu (25/9/2024), KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan akan menindak tegas pelanggaran di area perlintasan sebidang.
EVP KAI Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo menuturkan kecelakaan tersebut mengakibatkan pihaknya mengalami kerugian mencapai Rp1,9 miliar. Kerugian tersebut berasal dari kerusakan satu sarana lokomotif, satu sarana kereta kelas eksekutif, sistem persinyalan, pemberian service recovery, dan bangunan pos penjaga perlintasan.
“Dengan adanya kerugian ini, KAI akan menuntut pelaku ke ranah hukum,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).
Diketahui kecelakaan tersebut terjadi diduga karena sopir truk menerobos pintu perlintasan yang mulai tertutup dan sirine telah berbunyi.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan Pasal 124 UU No.23/2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 114 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Pasal 110 Peraturan Pemerintah (PP) No.72/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian.
Selain itu, menurutnya kecelakaan tersebut mengakibatkan masinis dan asisten masinis KA Taksaka mengalami luka-luka. Kemudian, ada 12 kereta api yang mengalami keterlambatan keberangkatan pula.
"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan adanya kecelakaan ini, padahal pada perlintasan tersebut kami bersama stakeholder telah memberikan prasarana pengamanan yang cukup pada perlintasan agar tidak terjadi kecelakaan di perlintasan," imbuhnya.
Dia menuturkan pihaknya telah menyiagakan petugas penjaga perlintasan, alat penutup pintu perlintasan otomatis dengan sistem West/East Approach Track yang berfungsi mendeteksi kedatangan kereta api pada jarak 2 km sebelum sampai di perlintasan. Selain itu, rambu-rambu perlintasan juga telah dilengkapi rambu tanda STOP, rambu kurangi kecepatan, rambu tanda double track, serta papan himbauan untuk berhenti, tengok kiri kanan, aman, jalan.
Dia menambahkan upaya preventif juga telah dilakukan secara berkala melalui sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah.
Pihaknya pun pada pertengahan September 2024 telah melakukan penindakan pelanggaran di perlintasan sebidang JPL 739 HOS Cokroaminoto, Kota Jogja. Dari kegiatan tersebut, KAI Daop 6 telah menindak 13 pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
“Kali ini tentunya KAI akan menindak dan menuntut pelaku semaksimal mungkin untuk memberikan efek jera dan menunjukkan komitmen kami akan keselamatan di perlintasan sebidang," imbuhnya.
Pasca kejadian tersebut, menurutnya perlintasan sebidang JPL 714 telah berfungsi normal pada pukul 14.30 WIB dan dapat dilintasi kembali oleh pengguna jalan.
"Kami sekali lagi mengimbau kepada pengguna jalan untuk benar-benar meningkatkan kesadaran akan keselamatan terutama di perlintasan sebidang. Patuhilah rambu-rambu atau peraturan lalu lintas di area tersebut agar semua selamat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong optimalisasi parkir melalui penataan titik, evaluasi tarif, turnover kendaraan, dan teknologi digital.
iOS 27 rilis 14 September. Simak daftar iPhone yang mendapat update serta perangkat yang bisa menggunakan Siri AI.
Rupiah melemah 0,36% ke Rp17.611 per dolar AS pada Jumat (11/9/2026), menjadi mata uang dengan kinerja terburuk di Asia.
Sebuah goresan yang lahir dalam pembukaan 1O1 Travel Sketch x Sketsa Nusantara pada 8–9 Agustus 2026 kini kembali kepada pemilik goresan tersebut.
Korean Air mulai Wi-Fi Starlink gratis 15 September 2026. Layanan awal tersedia di empat pesawat untuk rute jarak jauh.
Melalui platform ini, masyarakat dapat mengecek berbagai informasi perumahan, mulai dari nama perumahan dan pengembang, legalitas, fasilitas umum dan fasilitas