Polda Jateng Tegaskan Hoaks Pocong Begal Tak Terjadi di Lapangan
Polda Jateng pastikan kabar viral pocong begal di media sosial hoaks dan imbau warga tidak mudah panik.
Keterangan pers dari tim hukum dan advokasi paslon Halim-Aris, Minggu (29/9/2024)/ Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 23 lawyer menyatakan diri bergabung dalam Tim Pemenangan Calon Bupati-Wakil Bupati Bantul 2025-2030, Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta.
Alasan mereka bergabung karena Abdul Halim Muslih adalah sosok yang selalu berkomitmen menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya warga miskin.
BACA JUGA : Pilkada Bantul Digelar Satu Putaran, Ini Target Perolehan Suara 3 Paslon yang Bertarung
"Di Bantul ini ada Perda No 14 Tahun 2019 dan Perbup No 17 tahun 2021 yang mengatur detail terkait pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kategori miskin," kata Koordinator Tim Hukum dan Advokasi, Aslam Ridlo, dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).
Sehingga, pihaknya berharap H. Abdul Halim Muslih dapat melanjutkan dan mempertahankan program yang dinilai sangat pro rakyat tersebut.
Dalam teknisnya, tim hukum dan advokasi akan mengawal segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi selama proses kampanye hingga usai pemilihan Cabup- Cawabup di Pilkada Bantul.
Aslam Ridlo menyebut, potensi adanya pelanggaran dalam kampanye itu tidak sekedar terkait aturan pemilu namun juga pelanggaran yang bersifat pidana.
"Termasuk potensi pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh tim, konstituen, atau justru orang lain yang dilakukan di media sosial," tandasnya.
Calon bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, tim hukum dan advokasi akan bekerja sampai pelantikan bupati.
Halim ingin memastikan paslon Halim-Aris tidak ada masalah-masalah yang menghambat dan tidak selesai secara hukum sampai pelantikan bupati dan wakil bupati mendatang.
Selain itu, kata Halim, paslon Halim-Aris akan tetap taat hukum dan aturan, agar Pilkada berjalan dengan baik. "Sehingga masyarakat Bantul bisa menikmati pesta demokrasi dengan aman dan baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda Jateng pastikan kabar viral pocong begal di media sosial hoaks dan imbau warga tidak mudah panik.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026 lengkap. Wisata ke pantai mulai Rp12 ribu dari Malioboro, praktis tanpa kendaraan pribadi.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Mei 2026 lengkap lokasi, layanan SIMMADE, hingga SIM malam di Wonosari.
Top Ten News Harianjogja edisi Kamis 28 Mei 2026, rangkuman isu penting Jogja mulai polemik ibadah, pendidikan, hingga ekonomi.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 lengkap lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif terbaru dan sistem pembayaran digital. Praktis, murah, dan bebas macet di Jogja.