WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Warga Bong Suwung membongkar huniannya, Senin (30/9/2024)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Warga Bong Suwung melanjutkan pembongkaran dan angkut barang-barang mereka guna memenuhi permintaan PT KAI untuk mengosongkan kawasan tersebut. Pengosongan kawasan diberi tenggat waktu hingga Selasa (1/10/2024).
Dari pantauan Harian Jogja, Senin (30/9/2024), sejumlah warga terpantau masih membongkar bangunan di kawasan sisi barat Stasiun Yogyakarta (Tugu) tersebut. Beberapa orang melepasi atap bangunan, beberapa ada pula yang mengangkut komponen bangunan dan barang-barang.
Ketua Paguyuban Bong Suwung, Jati Nugroho menjelaskan proses pembongkaran sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. Bangunan yang sudah dibongkar tak dapat ditempati, sehingga warga pun terpaksa menyewa kos di sekitar Bong Suwung. “Beberapa sudah menyewa kos di sekitar sini,” ujarnya.
Sebelum pembongkaran, warga Bong Suwung telah menerima uang kompensasi pembongkaran sebesar 50% dari total Rp200.000 per meter persegi. “Sebagian sudah dibayar. Sisanya dibayarkan besok pagi setelah pembongkaran selesai,” ungkapnya.
Dia menuturkan warga Bong Suwung akan pindah ke tujuan masing-masing, ada yang pulang ke kampung halaman, ada juga yang mencari tempat baru. “Kalau yang punya tempat ya pindah ke tempatnya, ada juga yang ke Parangkusumo,” paparnya.
Jati mengaku akan kembali ke kampungnya di Bantul. Dia menempati kawasan Bong Suwung sudah sejak sekitar 2008 silam. Saat ini di Bong Suwung sudah ada sekitar 75 hunian yang sebagian besar semi permanen dan satu balai pertemuan yang dibangun sendiri oleh warga.
Dia menceritakan 2010 lalu pernah ada rencana pengosongan Bong Suwung, namun tidak jadi karena warga masih bertahan dan PT KAI juga masih memaklumi. “Tapi sekarang sudah tidak bisa karena KAI sudah memiliki Serat Palilah [pengelolaan lahan Sultan Grond],” ungkapnya.
BACA JUGA: Bong Suwung Digusur, AFJ Evakuasi Hewan Peliharaan Warga
Sebelumnya, Manajer Humas Daop 6 PT KAI, Krisbiyanto, mengatakan kawasan Bong Suwung harus steril lantaran termasuk dalam area emplasemen yang merupakan lahan di stasiun yang dibatasi sinyal masuk dari kedua arah. Di situ terdapat sejumlah jalur kereta api, wesel perpindahan rel dan alat pendukung operasional.
“Jadi itu masuk dalam emplasemen Stasiun Yogyakarta sebelah barat. Bahkan sampai jembatan masih emplasemen. Dari segi keselamatan perjalanan kereta api jelas berisiko. Wesel adalah bagian untuk memindahkan jalur, tidak boleh kotor sedikit pun. Apalagi ada lalu Lalang penduduk di situ. Kalau kotor wesel ga bisa bergerak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Bantul dapat kuota 90 siswa Sekolah Rakyat 2026. Prioritas anak miskin ekstrem, proses masih menunggu SK Gubernur.
BPOM temukan obat palsu Codrela dan Trivam Fliege. Tak terdaftar, berbahaya, dan beredar luas di marketplace.
Kemendag tarik Minyakita berbau solar dari peredaran. Produk diganti dan produsen terancam sanksi tegas.
Alyakha Kolektif Angkat Ancaman Deforestasi Papua Lewat Instalasi "Nafas Kehidupan" di ARTJOG 2026
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.