Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu Kota Jogja menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Kota Jogja. Saat ini Bawaslu Kota Jogja masih menelusuri laporan awal ini untuk kemudian diputuskan apakah termasuk pelanggaran atau bukan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jogja, Jantan Putra Bangsa, menuturkan terkait pelanggaran yang terjadi di masa kampanye saat ini belum diputuskan. “Belum ada putusan atau rekomendasi soal hal tersebut,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).
Meski demikian, dia mengungkapkan sudah ada beberapa laporan awal dugaan pelanggaran kampanye. “Ada tiga informasi awal terkait dugaan pelanggaran, yakni dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, dugaan pelanggaran politik uang dan dugaan pelanggaran netralitas ASN,” katanya.
Dia tidak memberi informasi lebih detail perihal dugaan pelanggaran ini. Saat ini, laporan awal ini masih ditelusuri. “Baru dalam tahap penelusuran. Besok akan diinfokan kalau sudah ditetapkan sebagai temuan,” kata dia.
BACA JUGA: 715 Penyuluh Cegah Kampanye Pilkada di Tempat Ibadah Disiapkan
Adapun terkait akun media sosial kampanye, ia mengakui belum mendapat tembusan dari KPU Kota Jogja. “Mengenai akun medsos yang didaftarkan di KPU, Bawaslu belum menerima tembusan dari KPU. Informasi ter-update memang belum ada paslon yang menyampaikan akunnya ke KPU,” katanya.
Namun ia memastikan timnya tetap memantau setiap akun sosial media baik milik paslon maupun yang terafiliasi dengan paslon. Pihaknya juga memantau beberapa akun ASN Kota Jogja untuk memastikan netralitasnya. “Kami selalu pantau seiap aktivitas kampanye di sosial media,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.