Jumlah Warga Lansia Kota Jogja 16%, Aktivitas dan Kesehatan Jadi Perhatian
Jumlah lansia di Kota Jogja mencapai sekitar 16% pada Juli 2026. DPRD mendorong lansia tetap aktif, sehat, dan rutin bersosialisasi.
Kampanye pemilu - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul belum menemukan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selama masa kampanye. Meski begitu, Bawaslu Bantul terus mengantisipasi potensi pelanggaran dengan menerjunkan pengawas di tingkat kalurahan dan kapanewon.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan belum ada pelanggaran dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkada 2024 hingga Jumat (4/10/2024). Meski begitu, Didik menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Belum. Masih proses pendataan dan kajian [dugaan pelanggaran APK], baru nanti setelah ada kajian dilakukan pendataan," kata Didik, Jumat (4/10/2024).
Didik menuturkan ada beberapa APK yang diduga melanggar ketentuan pemasangan. Meski begitu, pihaknya melalui pengawas di tingkat kalurahan dan kapanewon baru melakukan pendataan terkait jenis dugaan pelanggaran dan jumlahnya.
Dia mengaku telah memberikan pemberitahuan kepada tim pemenangan calon kepala daerah terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK tersebut. Menurutnya, apabila proses pendataan telah rampung, maka pihaknya akan memberikan saran perbaikan kepada tim pemenangan yang memasang APK. Kemudian, apabila tim pemenangan tidak memperbaiki pemasangan APK tersebut, maka dapat dilakukan pencopotan terhadap APK tersebut.
Selain itu, Didik juga mengantisipasi potensi pelanggaran netralitas ASN dalam pertemuan yang melibatkan masyarakat. Didik menuturkan pihaknya berupaya mengantisipasi agar kegiatan masyarakat tidak disusupi kampanye.
BACA JUGA: Jenis dan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Didata Bawaslu Bantul
"Ketika paslon diundang [dalam kegiatan masyarakat], kita tetap melakukan pengawasan dalam rangka memastikan kegiatan masyarakat tidak disalahgunakan untuk kegiatan kampanye, penyampaian visi dan misi, juga faham kampanye," papar Didik.
Didik menyampaikan sebelumnya tim pemenangan dari setiap calon kepala daerah telah menyampaikan pemberitahuan kepada Bawaslu Bantul, dan KPU Bantul terkait kampanye-kampanye yang akan diselenggarakan. Tim pemenangan juga harus mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye ke kepolisian. Meski begitu menurut Didik, selama masa kampanye, belum ada pertemuan kampanye tatap muka yang diselenggarakan.
"Kita akan melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan yang ada di masyarakat, baik kampanye maupun kegiatan berbasis masyarakat," katanya.
Sementara menurut Didik, Bawaslu Bantul juga melakukan pengawasan terhadap beberapa sosial media yang telah didaftarkan untuk kampanye. Pihaknya pun mengerahkan pengawas di tingkat kalurahan dan kapanewon untuk melakukan pengawasan terhadap akun yang tidak didaftarkan untuk kampanye namun melakukan penyebaran informasi terkait kampanye.
"Belum [pelanggaran selama masa kampanye]. Pelanggaran kita proses, kita kaji untuk menyimpulkan pelanggarannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah lansia di Kota Jogja mencapai sekitar 16% pada Juli 2026. DPRD mendorong lansia tetap aktif, sehat, dan rutin bersosialisasi.
Arie Sujito menilai reshuffle kabinet Prabowo harus menjawab problem dan harapan publik, bukan justru memunculkan teka-teki baru.
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman digelar dua hari di Kulonprogo, mempertemukan 25 stan dan stakeholder pertanian DIY.
Pengajuan pengunduran diri Dukuh Krapyak Wetan, Bantul, belum memenuhi syarat. Pemkab menyebut hasil klarifikasi tak menemukan unsur tuduhan.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.