Cara Dapat Diskon Tambah Daya PLN Lewat PLN Mobile
PLN memberikan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 2 Juni 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.
Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul. Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul kembali mengingatkan kepada para dukuh dan perangkat kalurahan untuk netral pada Pilkada Bantul 2024.
Hal ini menyusul adanya dua kasus netralitas dukuh dan perangkat kalurahan yang telah terjadi dan ditindak lanjuti oleh Bawaslu Bantul beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho mengungkapkan, sejauh ini sudah ada dua kasus laporan terkait dengan netralitas dukuh dan perangkat kalurahan yang telah ditangani oleh Bawaslu Bantul. Kedua kasus tersebut terkait dengan unggahan di media sosial yang mengarah ke salah satu paslon.
BACA JUGA: Surat Suara Pilkada Jogja Dijadwalkan Tiba di Gudang KPU pada 16 Oktober Mendatang
Kasus pertama, kata Rifqi terjadi di sebuah kalurahan di Kapanewon Bantul. Di mana, laporan terkait ketidaknetralan dukuh masuk ke Bawaslu Bantul pada 19 September 2024.
"Lalu dilakukan penelusuran tanggal 21 September 2024 ke akun instragram yang bersangkutan. Kami kemudian mengkaji dan meneruskan ke Lurah setempat," kata Rifqi, Sabtu (12/10/2024).
Setelah mendapatkan laporan dari Bawaslu, ungkap Rifqi, dukuh yang bersangkutan kemudian mendapatkan teguran dari lurah setempat dan pembinaan pada 27 September 2024.
Kasus kedua, masih kata Rifqi, melibatkan dukuh di salah satu kalurahan di Kapanewon Imogiri. Dukuh tersebut memposting unggahan yang dinilai tidak netral di akun TikTok, pada 18 September 2024. Namun, kejadian tersebut baru diketahui pada 1 Oktober 2024.
"Dijadikan temuan pada 5 Oktober 2024, dan penelusuran dilakukan pada 7 Oktober 2024. Dan, hal ini sudah kami laporkan ke pihak lurah. Jadi unggahannya di Tiktok tersebut adalah berupa pertemuan warga dengan salah satu calon," ungkapnya.
Menurut Rifqi, sejatinya pihaknya telah banyak melakukan berbagai upaya melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pilkada. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi masif terhadap dukuh, perangkat kalurahan dan ASN.
"Kami ingatkan terkait dengan netralitas. Dan, ini sudah sering kami lakukan. Ke depan, kami akan optimalkan sosialisasi ke tingkat bawah terkait hal ini," ucap Rifqi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN memberikan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 2 Juni 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.